Journal Reportase
Breaking News

KPK Periksa Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras PKH

JAKARTA -JOURNALREPORTASE- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), Kamis (6/8/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Bambang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistik) sekaligus Direktur Utama PT Dos-Ni-Roha (DNR). Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Menurut Budi, pemeriksaan saksi merupakan bagian dari proses penyidikan untuk melengkapi alat bukti sekaligus mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran bansos beras PKH.

“Kami meyakini saksi akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan sesuai jadwal,” ujar Budi, Kamis (6/8/2026).

Kasus yang tengah diusut KPK merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi penyaluran bansos beras tahun 2020 di lingkungan Kementerian Sosial. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan lima tersangka yang terdiri atas tiga orang dan dua korporasi.

Penyidik memperkirakan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program bansos tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp200 miliar.

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo sebelumnya telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam perkara ini.

Ia sempat mengajukan gugatan praperadilan sebanyak dua kali ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menggugat keabsahan penetapan status tersangkanya. Namun, kedua permohonan tersebut ditolak oleh majelis hakim.

Melalui pemeriksaan yang kembali dilakukan, KPK berharap dapat memperoleh keterangan yang memperkuat pembuktian perkara sekaligus mengungkap peran masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam korupsi penyaluran bansos beras bagi penerima Program Keluarga Harapan.

KPK menegaskan proses penyidikan akan terus dilakukan secara bertahap dengan memeriksa para saksi dan mengumpulkan alat bukti guna menuntaskan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Related posts

Kapolda PMJ Kalungkan Medali Emas Kepada Rahmad Lulusan Terbaik SPN Lido

Kasad Terima Tanda Alumni Kehormatan Lemhannas

redaksi JournalReportase

Gelar Operasi Selama Tiga Belas Hari, Ini Sejumlah Barang Bukti yang Diamankan Polres Jakarta Barat

redaksi JournalReportase

Leave a Comment