JAKARTA-JOURNALREPORTASE – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dan disaksikan pejabat utama Polda Metro Jaya melaunching Tim Khusus Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 dan Penegak Disiplin Berbasis Ojek Online di di Depan Gedung Promoter Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/9).
Kapolda Metro Irjen Pol. Nana Sudjana d mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya mendispilikan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.” Dengan adanya pembentukan tim komunitas Ojol dan Timsus penindakan bisa mampu mencegah sebaran virus covid-19 yang hingga kini masih mengkhawatirkan. Di mana perkembangan penyebaran Pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya masih tinggi,” ungkap Nana.
Dijelaskan Nana, penyebaran virus covid-19 dalam 1 bulan terakhir rata rata per hari masyarakat yang tertular berkisar antara 900 sampai 1000 orang. ” Tentunya sangat memprihatinkan dengan banyaknya korban Covid-19 yang positif bahkan meninggal dunia,” Nana menuturkan.
Karena itu, untuk memutus mata rantai covid-19, TNI Polri dan tiga pilar terus melakukan langkah konkrit. Kapolda mengakui hingga saat ini satgas daerah provinsi DKI dan sekitarnya sudah maksimal dalam menangani penyebaran Pandemi Covid-19 dengan melaksanakan upaya-upaya pencegahan, testing, tracing, dan treatment. “Kami mengharapkan masyarakat menyadari dan maksimal berdisiplin untuk mematuhi protokol kesehatan terutama penerapan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Nana mengatakan, sesuai intruksi Presiden RI no 6 thn 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 dan sesuai perintah Kapolri, Polda Metro Jaya dan Polda lainnya untuk melaksanakan operasi yustisi, Operasi Yustisi dilaksanakan 6.800 personil gabungan TNI, Polri, ,Satpol PP, dan Dishub bertujuan meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan memberi efek Deteran secara persuasif, humanis, dan tegas
“Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pemprov DKI, Kajati, dan Pengadilan Tinggi telah membentuk satgas penindak pelanggar Protokol Kesehatan ditingkat Provinsi sebanyak 19 Timsus yang terdiri dari 12 Timsus Stasioner dan 7 Timsus Mobile. Tingkat Polres sebanyak 161 Timsus dengan rincian Polres terdiri dari 13 Timsus Mobile dan 49 Timsus Stasioner lalu Polsek terdiri dari 99 Timsus. Jumlah total Timsus Stasioner sebanyak 160 dan Timsus Mobile sebanyak 20,” terang Nana.
Sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19 pada masa PSBB Pengetatan, Polda Metro Jaya, kata Nana, membentuk penegak disiplin berbasis komunitas.” Sampai saat ini sudah terbentuk sebanyak 351 komunitas. Hari ini Rabu 23 September dilaksanakan launching penegak disiplin berbasis komunitas ojol sebanyak 80 komunitas dengan jumlah pengendara ojol kurang lebih 10.000 orang, sebanyak 100 orang yang akan melakukan penegakan disiplin terhadap komunitas ojol di Jadetabek,”ungkap Nana.
‘Mari kita bersama-sama bersatu menegakkan disiplin Protokol Kesehatan sehingga peningkatan wabah Covid-19 segera dapat dihentikan, semoga tugas ini dapat berjalan dengan tertib dan berhasil serta kami mohon dukungan dari seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Kapolda.
