Journal Reportase
Breaking News

Sasar Kampus hingga Modus Vape Liquid, BNN Gulung 25 Tersangka Jaringan Narkotika

JAKARTA- JOURNALREPORTASE Sebagai wujud komitmen berkelanjutan dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan 12 kasus tindak pidana narkotika di Jakarta, Rabu (23/9/2026). Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 25 orang tersangka berhasil diamankan oleh petugas.

​Total barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis narkotika, di antaranya 2.155,6 liter sabu cair, 29.613,81 gram sabu, 4.156,81 gram ganja, 10,65 gram daun ganja, 61,01 gram tembakau sintetis, 988,94 gram MDMA, 437,5 gram etomidate, serta 1.202 gram Ketamine. Sebagian barang bukti sebelumnya telah disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian di persidangan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

​”Pengungkapan seluruh kasus ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran gelap narkotika terus menggunakan berbagai jalur dan modus operandi, mulai dari jalur darat, laut, jasa ekspedisi, pemanfaatan perangkat vape, hingga penyusupan ke lingkungan perguruan tinggi,” tegas pihak BNN RI dalam keterangan resminya.

​Rangkaian Kronologi Pengungkapan 12 Kasus

​Pengungkapan jaringan peredaran gelap ini melibatkan kerja sama intensif antara BNN RI, BNNP DKI Jakarta, Bea Cukai, serta aparat penegak hukum terkait:

  1. ​Jalur Darat Aceh–Jabodetabek (LKN 32): Petugas mengamankan tersangka M di Banyuasin, Sumsel (28/7/2026). Hasil controlled delivery ke Jakarta berujung pada penangkapan MU dan R di RSUD Cengkareng dengan menyita 28.954 gram sabu dalam 29 bungkus teh Cina.
  2. ​Paket Internasional Malaysia–Batam (LKN 34): Petugas menggagalkan penyelundupan serbuk mengandung Narkotika Golongan I seberat netto 937,7 gram dan menangkap penerima BAP serta pemesan berinisial E di sebuah hotel di Batam.
  3. ​Modus Liquid Vape & Olahan Narkoba (LKN 35): Tim BNN mengamankan lima tersangka (E, TFS, NJ, AJ, dan DA) di Batam. Dari penggeledahan di hotel, apartemen, dan kos, disita MDMA (58,24 gram), metamfetamina, ekstasi, serta cartridge vape berisi etomidate beserta alat press vakum.
  4. ​Sabu Cair 2,1 Ton di Perairan Karimun (LKN 37): Hasil operasi gabungan di laut menggagalkan penyelundupan 2,1 ton metamfetamin cair yang disimpan dalam 8 drum dan 1 water tank di atas kapal MV OCEAN PORTER berbendera Tanzania (17/8/2026). Petugas turut menyita 1,57 juta batang rokok ilegal dan menahan 10 ABK berkewarganegaraan asing.
  5. ​Jasa Ekspedisi Jakarta–Makassar (LKN 005): BNNK Jakarta Utara dan Bea Cukai Marunda menggagalkan pengiriman 101,74 gram sabu yang dikirim via jasa pengiriman ke Makassar (2/8/2026).
  6. ​Peredaran Ganja di Perguruan Tinggi (LKN 39): BNN mengamankan seorang mahasiswa/tersangka berinisial ZFP di sebuah kampus swasta di Jakarta (21/8/2026) dengan barang bukti 189,95 gram ganja, tembakau, dan peralatan laboratorium.
  7. ​Tembakau Sintetis Medsos di Jatinegara (LKN 11): BNNP DKI Jakarta menciduk tersangka PDA alias P di Jatinegara (28/8/2026) yang bertransaksi via Instagram, dengan barang bukti 40,97 gram tembakau sintetis dan 23,24 gram ganja.
  8. ​Pengiriman 4 Kg Ganja Medan–Jakarta (LKN 07): BNNP DKI Jakarta menggagalkan pengiriman 4.009 gram ganja via ekspedisi JNE dari Medan menuju Jakarta Timur (14/8/2026).
  9. ​Pengedar Sabu Matraman (LKN 08): Pria berinisial HS (53) ditangkap di rumahnya di Kebon Manggis, Matraman (20/8/2026) bersama 97,82 gram sabu siap edar dan uang tunai hasil transaksi.
  10. ​Paket Sabu Lintas Provinsi di Duren Sawit (LKN 09): BNNP DKI menyita paket kiriman 199,5 gram sabu dari Medan yang ditujukan ke sebuah indekos di Duren Sawit (21/8/2026).
  11. ​Penggerebekan Indekos Duren Sawit (LKN 10): Petugas mengamankan pemuda berinisial IH alias N (22) di kamar kosnya (26/8/2026) beserta 26,9 gram sabu dan 78 butir ekstasi (36,54 gram).
  12. ​Modus “Teh Cina” & Liquid Etomidate di Koja (LKN 13): Tersangka D (29) ditangkap saat mengambil paket di ekspedisi Koja, Jakarta Utara (12/9/2026). Disita 989,6 gram sabu kemasan teh hijau dan 162 ml cartridge Etomidate.

​Perkuat Sinergi dan Ajak Peran Aktif Masyarakat

​BNN RI menegaskan bahwa maraknya variasi modus operandi peredaran gelap narkotika menjadi tantangan nyata yang membutuhkan pengawasan serta penindakan yang berkelanjutan.

​Untuk itu, BNN RI bersama kementerian/lembaga, aparat penegak hukum, dan stakeholder terkait berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi interdiksi di seluruh wilayah Indonesia. BNN juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika demi mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).

Related posts

PAKAR Apresiasi Komitmen Kapolda Sumbar Berantas Narkoba, Terapkan Zero Tolerance

redaksi JournalReportase

Tinjau Operasi Ketupat 2021, Kapolri Sebut Penyekatan Mudik Berjalan Baik

redaksi JournalReportase

Pangdam Jaya Salurkan Obat Bagi Penderita Covid-19 Dari Presiden RI Secara Simbolis Kepada Warga Kecamatan Cipayung

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»