JAKARTA — Aliansi Pemerhati Parlemen Indonesia (APPI) meminta Komisi XI DPR RI mencoret Nyoman Adhi Suryadnyana dari daftar calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. APPI menyoroti nama Nyoman yang muncul dalam persidangan perkara suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Koordinator APPI, Abdi, mengatakan pencalonan tersebut perlu ditinjau hingga terdapat kejelasan mengenai isu hukum yang dikaitkan dengan Nyoman.
“Kami mendesak Komisi XI DPR RI untuk mencoret nama Nyoman Adhi Suryadnyana. Jangan dipaksakan sampai ada kejelasan proses hukum terhadap dugaan keterlibatannya dalam kasus suap di Bea Cukai,” kata Abdi dalam keterangan tertulisnya kepada Journalreportase.com, Kamis (24/9/2026).
Nama Nyoman muncul dalam persidangan perkara suap importasi barang yang melibatkan pemilik Blueray Cargo, John Field. Dalam persidangan Juni 2026, mantan pejabat Bea Cukai Rizal menyebut dirinya dikenalkan kepada John melalui Nyoman. Jaksa KPK kemudian menampilkan foto Nyoman dalam persidangan untuk mengklarifikasi hubungan tersebut.
APPI menegaskan sorotan tersebut bukan vonis bersalah terhadap Nyoman. Menurut Abdi, proses seleksi anggota BPK juga perlu mempertimbangkan aspek kepatutan, integritas, dan kepercayaan publik.
“Kami tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Namun menjadi anggota BPK bukan hanya soal tidak pernah dipidana. Ada persoalan kelayakan, kepatutan, dan kepercayaan publik,” ujarnya.
APPI meminta Komisi XI menjalankan proses seleksi secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Mereka juga menyatakan akan mengawal proses tersebut agar pencalonan anggota BPK tidak menimbulkan persoalan baru terkait independensi lembaga pemeriksa keuangan negara.
