JAKARTA -JOURNALREPORTASE-Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Komarudin, melakukan kunjungan kerja dan pengawasan langsung ke Samsat Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu (23/9/2026).
Kunjungan ini berfokus pada penguatan kualitas pelayanan publik serta optimalisasi integrasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dalam arahannya, Brigjen Pol Komarudin meminta seluruh jajaran Samsat untuk terus mengutamakan pelayanan yang cepat, transparan, dan responsif dalam membantu kebutuhan masyarakat.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Polri untuk meningkatkan mutu registrasi dan identifikasi kendaraan secara berkelanjutan.
Secara khusus, Korlantas Polri menyoroti krusialnya konektivitas data antara administrasi Samsat dan sistem penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik.
“Layanan ETLE harus terintegrasi dan terkoneksi dengan benar,” tegas Komarudin di sela-sela peninjauan.
Ia menjelaskan bahwa penguatan integrasi data menjadi sangat vital seiring tingginya pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor. Dukungan data registrasi yang akurat dan terhubung secara langsung dinilai menjadi kunci agar penegakan hukum elektronik maupun pelayanan administrasi dapat berjalan efektif dan optimal.
Guna mendukung akurasi data tersebut, Korlantas Polri juga mengimbau masyarakat yang telah melakukan transaksi jual beli kendaraan untuk segera mengurus pemblokiran STNK.
Pemblokiran data kendaraan setelah berpindah tangan sangat penting dilakukan agar mantan pemilik terhindar dari kendala administrasi maupun salah sasaran pengiriman surat konfirmasi pelanggaran ETLE.
Melalui pengawasan langsung ini, Korlantas Polri berkomitmen untuk terus mengevaluasi sistem administrasi kendaraan di Samsat PMJ agar semakin tertib, mempermudah masyarakat, serta memperkuat keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
