JAKARTA — Free Palestine Network (FPN) mendesak pemerintah Indonesia menghentikan seluruh bentuk hubungan dengan Israel selama penjajahan dan penindasan terhadap rakyat Palestina masih berlangsung.
FPN menilai sikap Indonesia terhadap Palestina harus diwujudkan dalam kebijakan konkret, bukan berhenti pada pidato diplomatik, bantuan kemanusiaan, atau dukungan terhadap kemerdekaan Palestina di forum internasional.
Sekretaris Jenderal FPN, Furqan AMC, mengatakan pemerintah perlu memastikan tidak ada hubungan dengan Israel yang berlangsung secara diam-diam.
“Pemerintah tidak seharusnya menjalankan dua kebijakan sekaligus: membela Palestina di depan publik, tetapi membiarkan hubungan ekonomi, teknologi, industri, penelitian, atau pertahanan dengan Israel berlangsung di balik layar,” kata Furqan dalam pernyataan sikap FPN kepada Journalreportase.com, Sabtu, 8 Agustus 2026.
FPN menyoroti laporan Misgav Institute for National Security yang diterbitkan pada Mei 2026. Laporan tersebut menggunakan istilah “shadow relationship” untuk menggambarkan hubungan Indonesia-Israel yang secara resmi tidak memiliki hubungan diplomatik, tetapi disebut tetap memiliki kontak tidak terbuka, kerja sama keamanan tertentu, serta hubungan perdagangan langsung maupun tidak langsung.
Menurut FPN, laporan itu juga mencatat perdagangan bilateral Indonesia-Israel mencapai US$111,4 juta pada 2024 berdasarkan data Israel Central Bureau of Statistics. Sementara estimasi yang memasukkan perdagangan tidak langsung melalui negara ketiga disebut mendekati US$500 juta per tahun.
FPN meminta informasi tersebut tidak diabaikan. Pemerintah, terutama Kementerian Pertahanan dan institusi pertahanan, didesak memberikan transparansi mengenai setiap bentuk hubungan dengan perusahaan industri militer Israel, termasuk Elbit Systems dan perusahaan yang terafiliasi dengannya.
“Normalisasi tidak selalu dimulai dengan pembukaan kedutaan besar. Normalisasi dapat berlangsung sedikit demi sedikit melalui perdagangan, teknologi, investasi, penelitian, kerja sama industri, pertahanan, dan hubungan antar lembaga,” ujar Furqan.
FPN juga meminta pemerintah menghentikan dan tidak membuat kerja sama baru dengan Israel di bidang pertahanan dan persenjataan. Termasuk pengadaan senjata, drone, radar, sistem elektronik, keamanan siber, dan teknologi militer lainnya, baik secara langsung maupun melalui perusahaan perantara dan negara ketiga.
Selain itu, FPN meminta pemerintah membuka kepada publik seluruh bentuk hubungan Indonesia-Israel yang melibatkan lembaga negara, BUMN, sektor pertahanan, penelitian, teknologi, dan industri strategis.
Menurut Furqan, sikap tersebut diperlukan agar kebijakan Indonesia terhadap Palestina tidak berhenti pada simbolisme.
“Jika Indonesia ingin berdiri bersama Palestina, keberpihakan itu harus terlihat bukan hanya dari apa yang kita katakan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, tetapi juga dari dengan siapa kita berdagang, dari siapa kita membeli senjata, dengan siapa kita melakukan penelitian, dan dengan siapa kita membangun industri strategis,” katanya.
FPN menyatakan memahami pemerintah memiliki pertimbangan ekonomi, teknologi, dan kepentingan nasional. Namun, menurut mereka, Indonesia memiliki banyak pilihan mitra untuk memenuhi kebutuhan teknologi pertanian, keamanan siber, industri pertahanan, kecerdasan buatan, dan teknologi maju lainnya.
FPN menegaskan solidaritas terhadap Palestina bukan sekadar persoalan agama, melainkan persoalan kemanusiaan, antikolonialisme, dan amanat konstitusi.
“Tidak boleh ada ‘shadow relationship’ antara Indonesia dan Israel,” pungkas Furqan.
