JAKARTA – Organisasi mahasiswa Gema Pembebasan menyatakan penolakan keras terhadap kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dinilai semakin membebani kehidupan masyarakat.
Oleh karena itu, mereka menggelar aksi unjuk rasa di silang Monas Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (21/6/2026) pagi.
Gema Pembebasan menilai persoalan BBM bukan sekadar masalah harga, melainkan akibat dari tata kelola energi yang dinilai gagal dan penerapan sistem ekonomi kapitalis-liberal.
Dijelaskannya, gelombang aksi mahasiswa yang berlangsung pada Jumat 12 Juni 2026 lalu merupakan bentuk kekecewaan publik terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak mampu menghadirkan solusi mendasar atas krisis energi nasional.
Dalam orasinya, perwakilan Gema Pembebasan menegaskan bahwa penderitaan rakyat tidak akan berakhir hanya dengan pemberian subsidi atau pergantian pemimpin semata.
“Kenaikan harga BBM yang terus berulang merupakan bukti nyata kegagalan tata kelola energi dalam sistem kapitalisme. Selama akar persoalannya tidak dicabut, rakyat akan terus menjadi korban,” ujar orator.
Gema Pembebasan menilai krisis BBM saat ini bersumber dari tiga persoalan utama.
Pertama, ketergantungan terhadap impor minyak akibat rendahnya produksi nasional yang tidak mampu mengimbangi kebutuhan dalam negeri. Kondisi tersebut diperparah dengan minimnya pembangunan kilang minyak selama puluhan tahun sehingga Indonesia semakin bergantung pada pasokan luar negeri.
Kedua, tata kelola sektor migas yang dinilai sarat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta semakin terbukanya ruang liberalisasi sektor energi. Menurut mereka, kebijakan liberalisasi migas telah mengubah energi dari kebutuhan publik menjadi komoditas bisnis.
Ketiga, penggunaan acuan harga internasional Mean of Platts Singapore (MOPS) dalam penentuan harga BBM domestik. Gema Pembebasan menilai mekanisme tersebut tidak mencerminkan kondisi daya beli masyarakat Indonesia.
“Energi yang seharusnya menjadi milik rakyat justru dijadikan ladang keuntungan bagi oligarki dan korporasi besar. Rakyat dipaksa membeli kekayaan alamnya sendiri dengan harga yang semakin mahal,” tuturnya.
“Menjadikan MOPS sebagai patokan harga BBM nasional adalah kebijakan yang tidak adil. Standar harga global dipaksakan kepada rakyat Indonesia yang memiliki tingkat kesejahteraan berbeda,” tambah dia.
Sebagai solusi, Gema Pembebasan menawarkan penerapan sistem ekonomi Islam dalam pengelolaan sumber daya alam. Organisasi tersebut berpendapat bahwa minyak dan gas bumi merupakan kepemilikan umum yang harus dikelola negara untuk kepentingan seluruh rakyat.
Pengelolaan sumber daya alam secara penuh oleh negara akan mampu menghasilkan pendapatan besar tanpa harus membebani masyarakat melalui pajak maupun kenaikan harga energi.
“Minyak, gas dan seluruh sumber daya strategis adalah milik rakyat. Negara wajib mengelolanya secara mandiri dan mengembalikan seluruh hasilnya untuk kemakmuran masyarakat, bukan untuk kepentingan korporasi,” pungkasnya.
Gema Pembebasan juga mengklaim bahwa potensi pendapatan dari pengelolaan berbagai sumber daya alam nasional dapat mencapai ribuan triliun rupiah setiap tahun apabila dikelola sesuai prinsip kepemilikan umum dalam syariat Islam.
Dalam pernyataan sikapnya, Gema Pembebasan menyampaikan lima tuntutan utama:
Pertama, menolak kenaikan harga BBM.
Kedua, menolak liberalisasi migas dan privatisasi aset negara.
Ketiga, mengembalikan pengelolaan energi sepenuhnya kepada rakyat sesuai konsep kepemilikan umum.
Keempat, menolak sistem ekonomi kapitalisme.
Kelima, menegakkan kedaulatan energi secara menyeluruh melalui penerapan syariat Islam.
Gema Pembebasan mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk terus mengawal isu energi nasional dan memperjuangkan perubahan sistem yang mereka yakini mampu menghadirkan kedaulatan energi serta kesejahteraan rakyat.
“Kami mengajak seluruh mahasiswa dan rakyat untuk bangkit melawan sistem yang rusak. Kenaikan BBM hanyalah gejala, sementara akar masalahnya adalah liberalisasi dan kapitalisme yang harus dihentikan,” jelasnya.
