Journal Reportase
Kriminal

Empat Mata Elang Diamankan Polsek Cengkareng 

JAKARTA-JOURNALREPORTASE- Petugas dari Polsek Cengkareng melakukan operasi penertiban di sepanjang Jalan Daan Mogot Raya, baik arah Grogol maupun arah Tangerang. Dalam operasi tersebut, sebanyak empat orang debt collector berhasil diamankan

Operasi gerak cepat yang  dilakukan Polisi Cengkareng menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk melalui akun Instagram resmi @polres_jakbar, terkait keberadaan sejumlah mata elang (debt collector) yang dinilai meresahkan.

Dalam operasi tersebut, sebanyak empat orang debt collector berhasil diamankan pada Sabtu (26/4/2025)^

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, membenarkan adanya penindakan tersebut.

“Sebanyak empat debt collector kami amankan. Selanjutnya mereka kami lakukan pendataan dan pembinaan di Polsek Cengkareng,” ujar Jana, Sabtu.

Langkah ini merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap keluhan warga sekaligus upaya menjaga ketertiban umum di wilayah Jakarta Barat.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Related posts

Jaksa Sebut Erna Bisa Dituntut Pidana 4 Tahun Terkait Kasus Penggelapan Uang Sejumlah 1 Milyar

redaksi JournalReportase

Tujuh Pelaku Begal Ibu Hamil di Kota Bekasi dan Tujuh Orang Geng Motor Bacok Warga Depok Diringkus

redaksi JournalReportase

Terekam CCTV : Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Oksigen Selam Rp16 Juta di Tamansari

redaksi JournalReportase

Leave a Comment