JAKARTA- Petugas dari Unit Resmob meringkus pelaku pencuri spesialis rumah kosong. Mereka para penjarah rumah yang ditinggal pemilik sering beraksi di wilayah Jakarta Barat.
“Ada lima pelaku kami tangkap, tapi 1 pelaku ditembak kakinya. Pelaku kami tangkap pada 7 Februari 2020,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada media di Mapolda, Selasa, (11/2).
Yusri menjelaskan, modus penjarahan rumah kosong itu adalah menggambar dulu situasi sasaran. “Mereka biasanya menyasar rumah kosong dengan ruput pekarangan yang tinggi. Kemungkinan rumah itu kosong,” ujarnya.
Menurut Yusri, lima pelaku ini terdiri dari komplotan pelaku dan penadah barang-barang jarahannya. Tersangka I alias D, kata Yusri, merupakan otak komplotan dan sekaligus yang masuk ke dalam rumah untuk mencuri barang.
Lalu tersangka AR alias A yang membantu mengambil barang, ES alias E yang menunggu dan mengawasi eksekusi pencurian, tersangka S alias K dan JH alias J yang menjadi penadah barang curian.
Kepada polisi mereka mengaku sudah menggasak harta korbannya di 10 rumah kosong. “Laptop, HP, dan BPKB mobil juga diambil. Juga ada cincin emas,” kata Yusri.
Yusri menerangkan para pelaku ditangkap di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat setelah berkali-kali menjarah rumah kosong dengan ruput pekarangan yang tinggi. Penangkapan pertama dilakukan di Jalan Duri Kelapa dan kedua di Jalan Mangga, Kebon jeruk, Jakarta Barat.
Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun dan Pasal 480 terhadap penadah dengan ancaman 4 tahun penjara
