Journal Reporrase,-Lumajang,- Resmob Sat Reskrim Polres Lumajang kembali berhasil membekuk pelaku curanmor roda dua. Lelaki berinisial AP (24) dicokok dirumahnya di Dsn. Siluman, Ds. Bades, Kec. Pasirian, Kab. Lumajang. Rabu sore (5/12/18). Pemuda yang keseharian bekerja sebagai petani ini merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua. Meskipun kejadian yg dilakukan oleh tersangka telah terjadi pada 10 Februari 2018, hal tersebut tidak serta merta membuat polisi melupakan kejadian tersebut.
AKP Hasran SH M.HUM Kasat Reskrim Polres Lumajang menyatakan cukup puas dengan kinerja anggotanya. “Meskipun kejadian nya sudah cukup lama, hal tersebut bukan berarti kami melupakan nya. Walaupun dalam pengungkapan kasus ini memakan waktu, tetapi setidaknya berhasil. Kedepan nya saya berjanji untuk terus mengasah, sehingga pengungkapan kasus semakin cepat” ujar Hasran.
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhamad Arsal Sahban, mengatakan akan terus mencari para pelaku kriminal yang merupakan komitmen Polri untuk menghabisi pelaku kejahatan jalanan. “Dimanapun para pelaku kriminal berada, akan terus kami kejar. Mereka bisa berlari, tetapi tak kan pernah bisa bersembunyi dari kejaran aparat” tegas Kapolres.
Tersangka berikut barang bukti yakni sepeda motor roda dua Yamaha Vega Type T105 ER/ERD yang disita selanjutnya dibawa ke Mapolres Lumajang guna untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk diketahui, korban atas nama Kharirin merupakan laki laki berusia 44 th beralamat di Dsn. Siluman Rt. 03, Rw. 09, Ds. Bades, Kec. Pasirian, harus kehilangan motor di teras depan rumahnya. Kerugian dari korban sendiri ditafsir hingga 4 juta rupiah.
Maraknya aksi kriminalitas akhir akhir ini di Indonesia, cukup membuat Polisi Republik Indonesia sebagai penegak hukum harus bekerja ekstra keras. Kejahatan sendiri sering mengintaig kita, menunggu kita lengah lalu para pelaku kejahatan melakukan aksinya yang merugikan pihak korban
