JAKARTA,- Lagi dan lagi, polisi mengungkap kasus peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya, kali ini Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan kembali membongkar peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 131 kilogram di Komplek Lemigas Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Pada tanggal (30/07) yang lalu.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana bersama Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono dan Dir Narkoba PMJ Kombes Mukti Juharsa mengatakan, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial AP alias Bedul dan HG alias Bonges.
“Dua tersangka merupakan sindikat jaringan Sumatera – Jawa melalui Jakarta dengan modus disimpan dalam truck Fuso yang dilapisi batu bata merah,”ungkap Nana di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (03/08/2020).
Nana menjelaskan, pengungkapan Kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada pengiriman barang haram lintas provinsi masuk ke Jakarta. ” Tim yang di pimpin Kasat Narkoba kemudian melakukan penyelidikan selama tiga bulan terkait informasi tersebut,” ujarnya.
Kemudian pada tanggal 30 Juli 2020, Tim berhasil melakukan pengerebekan di salah satu Komplek di jalan panjang, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
“Tim berhasil menangkap dua tersangka berinisial AP dan HG berikut enam buah tas berisi 131 bungkus plastik berisi sabu yang dimasukkan kedalam plastik warna silver dengan berat 13 kilogram,” ungkap Nana.
“Sabu tersebut di sembunyikan dalam Truk Fuso warna kuning No. Pol BM 9221 OU yang dilapisi batu bata merah,” jelas Nana menambahkan.
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Sabu dengan berat total 131 kilogram , dua handphone, dan truk Fuso warna kuning No pol BM 9221 OU.
“Akibat perbuatan jahatnya, para tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidananya seumur hidup,” tandas Nana.
Sementara barang bukti yang disita Sabu seberat 131 kilogram, Kapolda mengungkapkan telah berhasil menyelamatkan jiwa sekitar 210.648.000 orang, dengan asumsi 1 orang konsumsi 0,2 gram.
