Journal Reportase
Breaking News

Subdit III Resmob Polda Metro Tangkap Pelaku Ganjal ATM

JAKARTA, – Lagi kejahatan mencuri uang nasabah lewat ATM kembali terjadi. Pada bulan Juli sudah ada sembilan laporan tempat kejadian perkara. ATM diganjal untuk merusak sistem yang ada, sehingga nilai di ATM card tidak bisa berkurang. Tetapi bisa menguras uang yang berada didalam mesin ATM,” jelas Yusri.

Ketiga tersangka yakni ES (27). Dia ini sebagai eksekutornya langsung. ES ini yang melakukan transaksi di mesin ATM, mencuri dan melakukan pemberatan di mesin ATM.

Sedangkan tersangka kedua (34) tugasnya hanya mengawasi. Lalu tersangka ketiga seorang perempuan R (30) yang berperan sebagai driver menunggu di kendaraan sekalian mengawasi di sekitar tempat pengambilan.

Setelah di intrograsi, ketiganya memiliki perannya masing-masing. Dari pengakuannya bahwa mereka baru melakukan satu kali.

Jelas pengakuannya ini tak bisa diterima begitu saja. Pasalnya, sampai dengan saat ini ada kecurian berawal dari mulai bulan Juli yang lalu ada sekitar 9 TKP dibobol. Dari 9 TKP, 4 TKP rata-rata terjadi kasus 2 kali di wilayah Jakarta Utara dengan modus yang sama.

Dalam hal ini, Subdit III Resmob, Ditkrimum Polda Metro Jaya, Kabid Humas Kombes Yusri Yunus mengatakan telah berhasil menangkap pelaku pengganjalan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di beberapa gerai ATM, di wilayah Bekasi, Jakarta dan sekitarnya.

“Pengganjalan atm, pelaku dengan perannya masing masing. Namun, pengakuan mereka, baru satu kali,* ungkap Kombes Yusri, di gedung Ditkrimum PMJ, Jakarta, Senin (3/8/2020).

Yusri mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak bank untuk mengetahui modus operandi dan sejauh mana pihak bank dirugikan. “Karena petugas bank mengatakan setiap hari ada selisih kehilangan uang di bank,” ujar Yusri menirukan bicaranya petugas bank.

Pasalnya, bulan Januari awal tahun 2020 pernah diamankan ada 4 – 6 yang mengaku belajar dari youtube. Bahkan sampai dengan saat ini pun videonya masih beredar di YouTube.

Mereka ternyata belajar dari media sosial, “Makanya kami juga akan berkoodinasi dengan pihak Kominfo untuk segera menghapus, sebab memang gampang sekali dipelajari dan dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Dalam hal ini adalah bank musti waspada.”

“Karena mereka belajar dari tutorial pengganjalan ATM dari Youtube. 4 – 6 pelaku melakukan tindakan yang sama. Adapun korbannya dari provider bank BNI,” tegas Yusri.

“Dari bulan Juli yang lalu ada 9 tempat kejadian perkara. ATM diganjal, untuk merusak sistem yang ada sehingga nilai di ATM card tidak bisa berkurang tetapi bisa menguras uang yang berada didalam mesin ATM itu sendiri,”terang Yusri.

Uniknya, uang di atm card itu tidak berkurang sama sekali, “hanya uang yang berada di mesin ATM diambil. Dalam satu hari ini bisa sekitar 2 sampai 10 juta dalam 1 hari,” aku ES. Tersangka dapat meraup keuntungan 2 juta sampai 10 Juta perhari, kata Yusri.

Atas tindakan pelaku dan timnya, akan dikenakan pasal 363 dengan jeratan ancaman 7 tahun penjara.

Related posts

Gelar Swab Antigen Gratis, Kapolsek Cengkareng Berpesan Kepada Pemudik Dukung Program Pemerintah Memutus Penyebaran COVID-19

JournalReportase

Diduga merusak Rumah Tangga Anak Jendral, Askara Harsono Akan dilaporkan ke Bareskrim

JournalReportase

Geger Istana Presiden Disusupi Wanita Bercadar, Paspampres Ditodong Pistol

JournalReportase

Leave a Comment