BENGKULU- JOURNALREPORTASE- Kasus pencabulan anak bawah umur kembali terjadi. Kali ini Tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu Polda Bengkulu mengamankan pelaku, seorang oknum Buruh Harian inisial LT (45).
Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo, melalui Kasi Humas AKP Sugiarto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/10), mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku telah melakukan dugaan pencabulan terhadap dua orang anak perempuan yang berusia 15 dan 13 tahun saat berada dirumah kontrakan pelaku.
“Penangkapan pelaku LT, setelah polisi mendapatkan laporan adanya kasus pencabulan anak di bawah umur, Selasa (11/10), Polres Beengkulu langsung menurunkan Tim Opsnal Macan Gading yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau. Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu berhasil ditangkap untuk melakukan tindakan kepolisian,”tutupnya.
