Journal Reportase
Kriminal

Polda Bengkulu Tangkap 5 Tersangka Maling Ponsel dan Sepeda Motor

BENGKULU-JOURNALREPORTASE- Operasi Musang Nala II 2022 Dit Reskrimum Polda Bengkulu berhasil menangkap lima orang tersangka yang masuk dalam target operasi.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, mengungkapkan, kelima tersangka yang merupakan target operasi (TO) tersebut ditangkap lantaran melakukan kejahatan pencurian HP dan curanmor.

” Ada lima tersangka yang berhasil ditangkap yakni berinisial MA (17), AR (19), DS (19), RW (39), serta JK (22). Untuk tersangka RW dan JK terkait kasus curanmor, sedangkan tiga tersangka lainnya terlibat kasus pencurian hp,”terang Sudarno dalam keterangan pers, didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Lambe Patabang Birana dan Kabag Bin Ops Dit Reskrimum Polda AKBP Hari, Kamis (13/10/22).

Sudarno menjelaskan, dari kelima tersangka pihaknya menyita barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 4.985.000, 3 unit R2, BPKB, STNK, serta 4 unit HP.

” Kami himbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada akan tindak pidana yang terjadi disekitar kita, serta gunakan kunci pengaman ganda pada kendaraan,” ucap Sudarno.

Related posts

Butuh Waktu 12 Jam Pelaku Pencurian Ponsel Diamankan

JournalReportase

Kampung Narkoba Boncos, Polisi Amankan Lima Orang

JournalReportase

Dua Orang Pelaku Bobol Brangkas Vihara Ditangkap

JournalReportase

Leave a Comment