Journal Reportase
Kriminal

Kerja Cepat Satreskrim Polres Metro Jaksel Ringkus Pelaku Pembunuhan

kasus pembunuhan Tebet

JAKARTA- JOURNALREPORTASE Penyelidikan Kasus pembunuhan yang terjadi di daerah Tebet Jakarta Selatan, Sabtu 26 Agustus 2023  yang diduga dipicu oleh cekcok antar-tetangga yang berujung satu korban tewas bernama Mat Yusuf setelah ditusuk tetangganya bernama Edi mengalami titik terang, hal tersebut terungkap setelah pelaku Edi yang sempat kabur setelah melakukan penusukan berhasil diringkus aparat kepolisian melalui kerja cepat Polres Metro Jakarta Selatan dikediaman mertuanya didaerah Bogor.

Kasar Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro  saat dihubungi Journalreportase mengungkapkan bahwa bener pelaku penusukan Mat Yusuf ditebet saudara edi telah diringkus Petugas Gabungan Polres Metro Jakarta Selatan & Polsek Tebet

Dalam Keterangannya Bintoro   menuturkan saat itu pelaku mendatangi rumah korban dan ditagih korban lantaran sudah beberapa kali meminjam uang, namun, belum dibayarkan.

Korban saat itu berkata ‘kamu tuh punya uang punya utang, tetapi enggak bisa membayar, pinjem terus ya” seperti itu di depan umum,” katanya.

Hal ini membuat pelaku merasa direndahkan dan tersinggung lalu menggunakan pisau yang sudah dibawanya untuk menusuk MY lima kali dan H empat kali.

Hingga akhirnya pelaku kabur disaksikan oleh sejumlah saksi.

Kemudian polisi menangkap pelaku pada Senin (28/8) di kawasan Bogor.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 340 juncto pasal 338 juncto pasal 351 ayat 4 dengan ancaman hukuman mati sampai penjara seumur hidup

Sementara itu Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan menambahkan pihaknya masih memeriksa lima saksi.

“Lima saksi, yakni dua orang yang melihat pelaku keluar dari rumah korban, dua lagi melihat saat pelaku membuang senjata ataupun alat yang digunakan serta yang membantu kami mengambil alat tersebut,” ujar Nababan.

Barang bukti yang telah diamankan, yakni satu buah pisau, satu bendera bernoda darah, pakaian korban meninggal dunia dan rekaman kamera pengawas (CCTV).

Pihak Kepolisian akan melengkapi pemberkasan sehingga berkas kasus bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Selain itu juga akan memantau perkembangan istri korban.

“Kami berusaha tetap memberikan pendampingan dan juga semoga korban bisa segara pulih dan tidak mengalami trauma yang berlanjut,” tuturnya.

Related posts

Mat Pelaku Begal Tiga Kali di Penjara

JournalReportase

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Tawuran, Dua Diantaranya Anak Dibawah Umur

JournalReportase

Dugaan Penipuan PT Wahana Karyautama Sejahtera, Imam Besar Muslim Center di New York, AS, Lapor Ke Polda

journalreportase

Leave a Comment