Jatanras Polda Metro Bersama Polisi Metro Jakarta Utara Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Berencana

Journal Reportase,- Jakarta,- Subdit 4 / Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Penjaringan sukses dan menangkap pelaku Pembunuhan berencana dengan cara di tembak. Dua pelaku yang ditembus timah panas itu  diduga sebagai tersangka, yakni AS alias ND bersama temannya membunuhn Herdi, Jumat malam (20/7/18),
di Jl. Jelambar Fajar Rt. 004/005 Kel. Pejagalan Kec.


Penjaringan Jakarta Utara
Dalam laporan Polisi terungkap korban Herdi Sibolga
Dibunuh oleh AS
a. AS alias N, (41) yang berperan sebagau Eksekutor. Lalu JS (36) pelaku yang memboncengi
eksekutor. Sementara
PWT (32 ), Sm (41)berperan mengawasi. Sedangkan
AX (DPO) yang menyuruh pelaku eksekutor melakukan pembunuhan.
Adapun baran buktj

a. 1 (satu) unit motor roda dua Merk Yamaha jenis NMAX warna abu-abu dengan nomor polisi B-
4243-SCV
b. 2 (dua) potong baju dan topi, lakban yang digunakan eksekutor atau tersangka pada saat
kejadian
c. Pistol FN
d. Mobil Kijang Inova warna Gelap
e. Atribut yang di gunakan pelaku

Informasi yang diterima dari Polda Metro terungkap, bahwa sebelumnyaý
korban sudah di gambar setiap pulang kerja, kemudian Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan , sebelum korban pulang, Mobil Roda
empat dan motor sudah menunggu di sekitar rumah korban. “Pada saat korban pulang kerja dan
memarkirkan mobil pulang jalan kaki menuju rumahya kemudian salah satu pelaku memberi kode,”terang Argo.

Kemudian lanjutnya
kepada Eksekutor yang menggunakan KR 2 mengejar dari belakang langsung melakukan penembakan  dari jarak dekat sebanyak dua kali kearah korban hingga korban meninggal dunia.”Motif pembunuhan dilatarbelakangi sakit hati dalam persaingan bisnis minyak Solar,”tandas Argo.

Pasal yang dikenakan para tersangka adalah 340 KUHP pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *