BEKASI-JOURNALREPORTASE- Polsek Cikarang Barat memberikan bantuan kursi roda dan sembako kepada anak penyandang disabilitas di Perumahan Grand Kertamukti Cibitung, RT 002/RW 026, Kabupaten Bekasi pada Jumat (30/5/2025) pukul 13.30 WIB.
Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang W, menyerahkan bantuan secara langsung kepada Reno Purnama (12), seorang anak penyandang disabilitas.
Dalam kesempatan itu, ibu Reno, Esti Komalia, mengungkapkan bahwa anaknya mengalami kelumpuhan sejak lahir akibat terjatuh dari ayunan saat kecil dan mengalami demam tinggi yang berujung pada kelumpuhan. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat membantu aktivitas Reno sehari-hari dan meringankan beban keluarga.
“Kegiatan ini adalah wujud kepedulian dan kehadiran Polsek Cikarang Barat bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang mengalami keterbatasan fisik,” ujar Kapolsek AKP Tri Baskoro Bintang W.
Bintang berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat dan meningkatkan kualitas hidup anak-anak penyandang disabilitas.
Pihak keluarga menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Polsek Cikarang Barat.
Dalam kegiatan ini Kapolsek didampingi Aipda Yudho Aji Suseno (Ps. Panit Samapta), Aipda Giri Lugiarto, S.H. (Bhabinkamtibmas Desa Kertamukti), serta tokoh masyarakat setempat. (endang)
