Serse Narkoba Polda Amankan Pengguna Narkotika

Jakarta-JournalReportase.com,-Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pengguna narkotika jenia sabu, Kamis (26/7/18), sekitar pukul 23.39 WIBA, di Dmall Restoran Solaria Jl.Margonda Raya Kav. 88 Depok.

Informasi yang diperoleh Journal Reportase menyebutkan, tersangka yang diamankan polisi bernama Ceppy, Pria yang beralamat di Kel.Rangkapan Jaya Baru Kec.Pancoran Mas.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti, satu bong alat hisab sabu, satu buah korek api, satu, handphone.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono, Sabtu (28/7/18), mengatakan, polisi berhasil mengamankan pengguna sabu berkat informasi dari masyarakat warga setempat. Dari lapodan tersebut, polisi mencurikan
adanya peredaran Narkotika di daerah Margonda Raya Depok. Kemudian dengan cepat team serse narkoba melakukan
penyelidikan dan pengintaian kelokasi tersebut.”Beberapa jam kemudian setelah team di lokasi sempat berjalan menuju mall seorang laki laki yang ciri cirinya hampir sama dengan informasi yang didapat dan team langsung mengarah ke laki laki tersebut dan membuntuti menuju Restoran, saat itu juga Team langsung mengamankan,”terang Argo. Kemudian tambah Argo, dengan menunjukkan identitas, petugas melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan satu set alat hisab bekas pakai sabu.
Dengan pelanggaran ini, tersangka dikenakan pasal
Penyalah guna,
atau terbukti sebagai korban penyalahgunaan Narkotika. Di mana penyalahguna tersebut wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial sebagai mana dimaksud dalam pasal 127 ayat (3) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *