Journal Reportase
News

Soroti Tunjangan Perumahan DPRD Depok, Forum Mahasiswa Desak Audit Investigatif

JAKARTA — Forum Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik Jabodetabek meminta Kejaksaan Negeri Depok menggelar audit investigatif terhadap tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok. Desakan itu muncul di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah dan melemahnya daya beli masyarakat.

Adapun pemerintah daerah semestinya mengarahkan APBD pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Mereka juga meminta pengelolaan anggaran daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Sorotan diarahkan pada Peraturan Wali Kota Depok Nomor 76 Tahun 2024 tentang tunjangan perumahan DPRD. Menurut Forum, penetapan besaran tunjangan tersebut belum disertai indikator yang terukur dan belum dipublikasikan secara transparan, termasuk mengenai penggunaan mekanisme appraisal independen.

Forum Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik Jabodetabek menilai sebagian penerima tunjangan disebut menyewa hunian secara mandiri. Kondisi itu, menurut mereka, memunculkan pertanyaan mengenai dasar perhitungan tunjangan dan urgensinya dalam struktur belanja daerah.

Mereka memperkirakan anggaran tunjangan perumahan tersebut mencapai sekitar Rp25 miliar per tahun. Nilai itu dinilai cukup signifikan dalam komposisi APBD Kota Depok.

Koordinator Forum Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik Jabodetabek, Lotfi, mengatakan besarnya anggaran tersebut perlu diuji secara terbuka. Ia menilai audit diperlukan untuk memastikan penggunaan uang daerah tidak membebani APBD secara tidak proporsional.

“Rp25 miliar per tahun bukan angka kecil. APBD adalah uang rakyat yang harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” kata Lotfi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Journalreportase.com, Rabu (19/8/2026).

Menurut dia, audit investigatif penting untuk menguji dasar penghitungan tunjangan sekaligus memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Ia juga menilai anggaran sebesar itu berpotensi memberikan manfaat yang lebih luas apabila dialihkan untuk sektor pendidikan, kesehatan, atau bantuan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Karena itu, mereka meminta transparansi dan rasionalitas menjadi dasar dalam menentukan prioritas belanja daerah.

Atas persoalan tersebut, Kejaksaan Negeri Depok, khususnya Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, didesak segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Depok. Mereka menyatakan langkah tersebut diperlukan agar penggunaan uang rakyat tidak salah sasaran.

Related posts

DPD GMNI Jakarta Serahkan Laporan Dugaan Korupsi KDMP ke Kejagung, Istana Ketar-Ketir?

redaksi JournalReportase

Sukseskan Pemilu 2024, Ketum PPMI Sampaikan Pesan Damai

redaksi JournalReportase

Panglima TNI Dukung Gelaran Fun Walk PWI Pusat HUT IKWI

redaksi JournalReportase

Leave a Comment