JAKARTA – Aktivis PMKRI Gerald Kosamah membantah pernyataan Kodam XVIII/Kasuari yang menyebut pelaku kekerasan di Aifat, Kabupaten Maybrat, pada 13 Agustus 2026 sebagai orang tak dikenal atau OTK.
Gerald menilai pernyataan tersebut perlu diuji kembali dengan keterangan para saksi dan korban yang berada di lokasi kejadian. Ia menyebut terdapat saksi serta tiga korban yang masih hidup dan dapat memberikan keterangan mengenai pihak yang diduga melakukan kekerasan.
“Saya melihat dan menilai ini benar-benar sikap manipulatif yang dimainkan pihak Kodam XVIII/Kasuari kepada publik. Saksi dan ketiga korban masih hidup dan melihat sendiri siapa yang melakukan kejahatan ini,” kata Gerald dalam keterangannya kepada Journalreportase.com, Minggu, 16 Agustus 2026.
Menurut Gerald, berdasarkan keterangan saksi dan tiga korban, pelaku kekerasan tersebut diduga merupakan personel Satgas TNI. Karena itu, dia meminta aparat tidak terburu-buru menyimpulkan pelaku sebagai OTK sebelum proses penyelidikan selesai.
“Dari keterangan saksi dan ketiga korban, yang melakukan tindakan brutal ini adalah Satgas TNI, bukan lagi OTK. Kodam XVIII/Kasuari jangan melakukan analisis dangkal dan manipulatif untuk membantah keterangan saksi hidup serta korban kekerasan,” ujarnya.
Gerald meminta keterangan warga sipil yang menjadi saksi maupun korban ditempatkan sebagai bagian penting dalam proses pengungkapan kasus. Menurut dia, penyelesaian kasus kekerasan di Aifat harus dilakukan secara transparan dan profesional.
“Saksi dan korban warga sipil harus menjadi kekuatan dalam penyelesaian masalah kekerasan di Aifat, Kabupaten Maybrat. Kita sama-sama mengikuti tahapan proses yang dilakukan pihak kepolisian melalui penyelidikan serta investigasi dari berbagai pihak,” kata Gerald.
Ia juga mendesak Kodam XVIII/Kasuari bersikap terbuka dalam mengungkap pihak yang bertanggung jawab. Menurut Gerald, pengungkapan kasus secara transparan penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat Papua terhadap institusi negara.
“Harus berani mengungkap pelaku kejahatan ini. Jangan sekali-sekali menyembunyikan kebohongan di atas tanah ini karena mosi tidak percaya masyarakat Papua terhadap institusi TNI dan negara Indonesia bisa semakin besar,” tuturnya.
Gerald turut meminta Pemerintah Kabupaten Maybrat dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya tidak hanya mengikuti pernyataan pemerintah pusat maupun aparat keamanan. Dia mendorong pemerintah daerah terlibat dalam proses investigasi bersama Komnas HAM dan lembaga hukum lainnya.
“Pemerintah daerah harus ikut terlibat bersama tim investigasi Komnas HAM dan lembaga hukum lainnya untuk mengungkap pelaku kejahatan di tanah Maybrat, Papua,” ujar Gerald.
Dia menegaskan pemerintah bersama aparat penegak hukum harus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Jika ditemukan pelanggaran hukum, pelaku harus diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Pemerintah harus serius mengawal kasus ini sampai tuntas. Pelaku harus mendapatkan sanksi berdasarkan hukum yang berlaku dan mata rantai kekerasan di Maybrat harus diputus,” kata Gerald.
Pernyataan Gerald tersebut merupakan bantahan terhadap keterangan Kodam XVIII/Kasuari mengenai identitas pelaku kekerasan di Aifat. Hingga kini, tudingan mengenai keterlibatan Satgas TNI tersebut perlu dibuktikan melalui penyelidikan yang independen dan proses hukum yang transparan.
