JAKARTA- JOURNALREPORTASE -Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengecam keras kericuhan yang terjadi dalam peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026).
Kericuhan pecah setelah sekelompok massa menurunkan bendera Merah Putih dari tiang dan mengibarkan bendera Bulan Bintang.
Situasi kemudian berkembang menjadi bentrokan dengan aparat keamanan, termasuk aksi pelemparan batu dan penggunaan gas air mata.
Bamsoet menilai tindakan penurunan bendera Merah Putih, pencopotan serta penginjak-injakan lambang negara Garuda Pancasila merupakan tindakan provokatif yang berpotensi mengganggu semangat perdamaian Aceh yang telah terbangun selama lebih dari dua dekade.
“Saya mengecam keras tindakan penurunan bendera Merah Putih serta mencopot dan menginjak-nginjak lambang negara Garuda Pancasila, dalam peringatan Hari Damai Aceh. Tindakan seperti itu sangat provokatif dan berpotensi merusak semangat perdamaian yang sudah dibangun dengan susah payah selama 21 tahun,” ujar Bamsoet di Jakarta, Minggu (16/8/2026).
Ia meminta aparat penegak hukum mengusut insiden tersebut secara menyeluruh dan menindak tegas pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Namun, Bamsoet mengingatkan agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, terukur, dan tidak justru memperluas konflik.
Menurutnya, aparat harus mampu membedakan masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai dengan individu yang melakukan provokasi, kekerasan, perusakan, maupun tindakan yang merendahkan simbol negara.
“Perlu dilakukan investigasi menyeluruh secara profesional, objektif, dan transparan. Jangan sampai ulah segelintir orang kemudian digeneralisasi sebagai sikap seluruh masyarakat Aceh,” katanya.
Bamsoet menilai mayoritas masyarakat Aceh tetap menghargai perdamaian dan memahami pentingnya menjaga hasil perdamaian yang telah dicapai. Karena itu, ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi tetap dilakukan melalui jalur yang konstitusional dan tanpa kekerasan.
“Aspirasi boleh disampaikan, kritik boleh diberikan, tetapi semuanya harus dilakukan dalam koridor hukum dan tanpa kekerasan,” tegasnya.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu juga meminta pemerintah pusat bersama Pemerintah Aceh segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap insiden tersebut.
Evaluasi dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa terulang sekaligus memastikan berbagai aspirasi masyarakat Aceh dapat terserap dan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang tepat.
Selain pemerintah, Bamsoet mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh, termasuk tokoh agama, tokoh adat, mantan kombatan, tokoh masyarakat, pemuda, dan kelompok masyarakat sipil, untuk tidak mudah terprovokasi.
Menurutnya, perdamaian Aceh yang telah berlangsung selama dua dekade merupakan modal sejarah yang sangat berharga dan tidak sepatutnya dipertaruhkan akibat aksi provokatif sesaat.
“Aceh sudah membuktikan bahwa perbedaan dan konflik dapat diselesaikan melalui meja perundingan. Jika masih ada persoalan mengenai pelaksanaan kekhususan Aceh, kesejahteraan, sumber daya alam, infrastruktur, atau hal-hal lain yang dirasakan belum tuntas, semuanya harus diperjuangkan melalui jalur politik, hukum, dan dialog,” kata Bamsoet.
Ia pun mengimbau seluruh pihak menahan diri, menjaga ketertiban, serta bersama-sama merawat perdamaian Aceh agar tidak kembali terjadi eskalasi konflik di tengah masyarakat.
“Saya meminta semua pihak menahan diri, menjaga ketertiban, dan bersama-sama merawat perdamaian Aceh,” pungkasnya.
