JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menjalankan langkah pencegahan hingga penanganan Hantavirus melalui beberapa metode.
Demikian penjelasan yang disampaikan oleh Staf Khusus Gubernur DKI, Chico Hakim, melalui keterangan tertulisnya kepada Journalreportase.com, Senin (25/5/2026).
“Langkah penanganan kasus positif mulai dari isolasi dan perawatan yaknk pasien positif dan suspek ditangani di ruang isolasi dengan prinsip kehati-hatian di fasilitas kesehatan, beberapa dirujuk ke RS sentinel,” ujar Chico.
Lalu, penanganan bersifat simtomatik dan suportif seperti mengatasi jika terdapat gejala seperti demam, gangguan ginjal maupun paru karena belum ada obat spesifik.
Kemudian surveilans dan tracing dengan tim cepat tanggap Dinkes melakukan pelacakan kontak erat, pemantauan selama 14 hari, dan pemeriksaan laboratorium.
“Dan juga koordinasi yang mana engikuti Surat Edaran Kemenkes, dengan peningkatan kewaspadaan di seluruh fasyankes DKI,” tegasnya.
Terkait pencegahan penyebaran, Dinkes DKI telah melakukan beberapa langkah konkret seperti adanya surat edaran kewaspadaan ke seluruh fasilitas kesehatan untuk deteksi dini.
Penunjukan RSUD sentinel untuk screening lebih ketat dan penanganan cepat, tim respons cepat dan early warning system untuk memantau lonjakan kasus.
Yang tak kalah penting dengan mengedukasi masyarakat melalui imbauan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat), menjaga kebersihan lingkungan, pemberantasan sarang tikus (3M plus), cuci tangan rutin, pakai masker saat membersihkan area berpotensi tikus, dan disinfeksi kotoran tikus dengan bleach sebelum dibersihkan.
Selan itu ada rodent control yakni kerja sama antar-SKPD untuk pengendalian populasi tikus di permukiman, pasar, dan tempat umum.
