Journal Reportase
News

Bakal Demo Istana & Mabes-BAIS TNI, FKKA Desak Bongkar Tuntas Kasus Andrie Yunus Sampai ke Pemberi Perintah!

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Front Keadilan dan Kesejahteraan Aktivis Republik Indonesia (DPP FKKA) bakal mengadakan aksi unjuk rasa pada Selasa 31 Maret 2026 mendatang di Istana Negara,kantor Mabes dan BAIS TNI, Jakarta.

Ketua Umum DPP FKKA sekaligus Korlap aksi, Rizki, menyebut bahwa aksi tersebut imbas kasus penyiraman air keras oleh oknum BAIS TNI kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus.

“Kami mengecam keras dugaan keterlibatan aparat dalam kasus penyiraman terhadap aktivis Andrie Yunus, sebuah tindakan biadab yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mencederai rasa keadilan publik dan mengancam ruang demokrasi di negeri ini,” kata Rizki dalam siaran persnya yang diperoleh Journalreportase.com, Jumat (27/3/2026).

Dijelaskannya, TNI sebagai institusi negara yang memiliki mandat menjaga kedaulatan dan keamanan, tidak boleh sedikit pun terseret dalam praktik-praktik teror terhadap warga sipil. Apalagi terhadap aktivis yang menyuarakan kepentingan rakyat.

“Keterlibatan TNI itu benar dan nyata, maka kami bukan sekadar pelanggaran hukum biasa ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi dan sumpah prajurit. Kami menegaskan kepada Panglima TNI hahwa tanggung jawah moral dan institusional tidak bisa dihindari. Diam adalah bentuk pembiaran Ketika publik menuntut kejelasan, maka Panglima TNI wajib berdiri di depan, bukan bersembunyi di balik prosedur birokrasi. Ketegasan sikap dan keberanian mernbuka fakta adalah satu-satunya cara untuk menjaga kehormatan institusi,” paparnya.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong pemerintah untuk mengusut tuntas kasus ini hingga menyentuh siapa otak di balik kejahatan tersebut.

“Panggil, periksa, proses serta hukum aktor intelektual, pemberi perintah, serta keterlibatan aparat dalam kasus penyiraman air keras kepada aktivis Yunus. Bongkar dan usut tuntas sampai ke akar-akarnya tanpa pandang bulu dan intervensi kepentingan kuasa,” tutur Rizki.

“Mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengungkap, menangkap, dan mengadili pelaku penyiraman terhadap aktivis Yunus secara cepat, profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih, sebagai bentuk komitmen negara dalam menegakkan hukum dan keadilan,” sambung dia.

Lalu diharapkan agar pengusutan secara menyeluruh, sistematis, dan tanpa kompromi hingga ke akar permasalahan, termasuk mengungkap serta menyeret ke meja hijau pihak-pihak yang diduga aktor intelektual, perencana, maupun pihak yang memberikan dukungan terhadap aksi teror tersebut

“Mendesak Kapolri untuk segera mengambil alih sepenuhnya proses penanganan kasus ini, sekaligus memastikan tidak adanya intervensi dari pihak manapun, serta menjamin proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel di hadapan publik,” tandasnya.

Related posts

Diajak Ikut Aksi Peringati Tragedi Kanjuruhan, Presma UMT Tegas Menolak!

JournalReportase

PLN Nyalakan Serentak 300 ‘Home Charging’, Mudahkan Pengguna Mobil Listrik

JournalReportase

Ipda Haidar Yaafi, Perwira Muda Korlantas Polri Lulusan Edinburgh Bedah Akar Kemacetan Indonesia

JournalReportase

Leave a Comment