Journal Reportase
Breaking News

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara, Dua Tersangka Diciduk

JAKARTA -JOURNALREPORTASE- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba Subdirektorat 2 Unit 5 berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi dan sabu di kawasan Jakarta Utara.

Dalam operasi yang digelar pada Selasa malam, 5 Mei 2026, polisi mengamankan dua pria berinisial T. (40) dan F. (43) beserta barang bukti berupa 1.000 butir ekstasi dan sabu seberat 115,16 gram.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Tiyatno Pamungkas.

Operasi pertama dilakukan sekitar pukul 21.40 WIB di area parkir motor Apartemen Greenbay, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dalam penindakan itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial T.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita 100 butir narkotika jenis ekstasi yang dikemas dalam plastik klip bening serta satu pak plastik klip kosong.

Berdasarkan hasil pengembangan dan pemeriksaan awal terhadap T., tim kemudian bergerak menuju lokasi kedua sekitar pukul 21.53 WIB. Operasi lanjutan dipimpin oleh Kanit V Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, IPTU Andri Fajar Novianto.

Di sebuah unit Apartemen Greenbay, Penjaringan, Jakarta Utara, petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial F.

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sembilan klip plastik bening yang masing-masing berisi 100 butir ekstasi dengan total 900 butir. Selain itu, ditemukan enam plastik klip bening berisi sabu dengan total berat 115,16 gram.

Petugas juga menyita barang bukti lain berupa satu unit timbangan digital, dua unit telepon genggam, dan sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan narkotika.

Secara keseluruhan, dari dua lokasi pengungkapan berbeda tersebut, polisi berhasil mengamankan total 1.000 butir ekstasi, 115,16 gram sabu, satu timbangan digital, dan dua unit telepon genggam.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Tiyatno Pamungkas, mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan kedua terduga pelaku.

“Kami dari Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis ekstasi. Pada TKP pertama kami mengamankan 100 butir ekstasi dari tersangka T. di parkiran Apartemen Green Bay. Dari hasil pengembangan, kami kembali mengamankan tersangka F. di salah satu unit apartemen dengan barang bukti 900 butir ekstasi dan 115 gram sabu,” ujar Tiyatno.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Related posts

Ultha Korpolairud Kabaharkam Polri Berikan Penghargaan Kepada 137 Personel Berprestasi

redaksi JournalReportase

Narkoba Dari Pengungkapan Sindikat Selama Dua Bulan Dimusnahkan

redaksi JournalReportase

‘Cemburu Buta’ Terjadi Penusukan WNA Cina Pelaku Ditangkap di Apartemen

redaksi JournalReportase

Leave a Comment