JAKARTA – JOURNALREPORTASE- Polsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat untuk kesekian kali kembali mengobrak abrik Kampung Boncos Palmerah, Jakarta Barat yang dikenal sebagai kampung kejahatan narkoba.
Dari penggerebekan pada Rabu (6/7/22), polisi mengamankan enam orang yang diduga sebagai penyalahguna narkoba jenis sabu.
“Alhamdulillah kita sudah mengamankan yang diduga pengguna kemudian kita juga sudah mengamankan beberapa barang bukti,” kata Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat AKP Dodi Abdulrohim, Kamis (7/7/22).
Dari ke enam terduga pengguna narkoba itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. ” Ada tiga paket sabu, kemudian juga ada bong, lebih uniknya lagi ada CCTV mungkin diperkirakan untuk memantau kegiatan-kegiatan kita,”terang Dodi.
Tidak hanya menggerebek kamar-kamar kontrakan, polisi juga nenghancurkan bangunan semi permanen yang diduga dijadikan lokasi pengguna sabu.
Para pengguna yang masing-masing berinisial SP, HA, M, SA, O dan RM digelandang ke Mapolsek Palmerah.
Dodi pun menegaskan bahwa langkah penggerebekan dalam memberantas narkoba tidak berhenti, pihaknya akan terus melakukan penggerebekan dengan tujuan untuk mengubah stigma Kampung Boncos sebagai kampung narkoba.

“Saya akan rutinkan karena saya enggak mengenal dengan namanya bandar narkoba. Saya akan terus berantas sesuai perintah pimpinan kami pak Kapolda, pak Kapolres ini akan kami lakukan untuk memberantas narkoba terutama para pengguna,”tutup Dodi.
( Humas Polres Metro Jakarta Barat )
