Journal Reportase
Breaking News

Dua Pelaku Penyebar Kebencian Ditangkap Polisi

JOURNALREPORTASE-JAKARTA-Cyber Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku penyebar ujaran kebencian melalui media sosial. Setelah sebelumnya polisi telah menangkap oknum seorang pilot.

Kali ini, Polisi menangkap dua pelaku menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku agama, ras dan antar golongan (SARA) dengan kata-kata yang tidak senonoh kepada aparat TNI maupun Polri saat melakukan pengamanan aksi 22 Mei 2019.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, kedua pelaku yakni HW (32) dan DS (26), ditangkap di dua tempat berbeda, satu pelaku ditangkap di kawasan Bekasi Jawa Barat dan satu Pelaku ditangkap di kawasan Jatinegara Jakarta Timur.

Mereka ditangkap lantaran kedapatan memprovokasi dengan menyebut kan dan melemparkan Kotoran Manusia kepada aparat Keamanan melalui media sosial baik melalui, whatsapp, instagram, maupun facebook.

“Melalui Patroli dan penyelidikan oleh anggota Siber Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin Oleh Kanit Krimsus Akp Rulian Syauri dan Kasubnit Cyber Iptu Rizky berhasil dilakukan penangkapan terhadap dua tersangka,” ujar Hengki, Senin (27/05/19).

Hengki menambahkan, kedua pelaku ini berprofesi sebagai pengemudi ojek online. Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli siber terhadap orang- orang yang melakukan tindak pidana ITE, karena memang sangat mengkhawatirkan apakah ini sifatnya hoax atau memprofokasi

Banyak kejadian-kejadian di lapangan semakin brutal akibat provokasi. Oleh sebab itu, kita harus memberikan efek jera.”Jarimu akan mengantarkanmu ke penjara jika tidak kamu pergunakan secara tepat,”tegasnya.

Masih dikatakannya, dari penangkapan itu, barang bukti yang disita antaranya satu unit ponsel, satu buah helm, dan satu buah jaket.

“Mereka kita jerat pasal 45 A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas UURI No 1 1 tahun 2008 tentang ITE,”tandas Hengki.

Related posts

Anggota Dishub DKI Diancam Dibunuh Saat Atur Lalu Lintas

redaksi JournalReportase

Bantuan Kapolsek Kembangan Bersama Tiga Pilar di KTJ Meruya

redaksi JournalReportase

Pencopotan Kabid Propam Polda Kaltara, IPW : Kapolri Harus Tegakkan Marwah Institusi

redaksi JournalReportase

Leave a Comment