Journal Reportase
News

Penyadapan oleh Eks Kapolri Terhadap Presiden Hingga Jurnalis, PDIP: Siapa User-nya?

JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Organisasi dan Keanggotaan, Andreas Hugo Pareira, menilai dugaan penyadapan terhadap presiden, politisi, ormas, pengusaha, hingga jurnalis media oleh oknum perwira tinggi kepolisian sebagai persoalan serius.

Menurut Andreas, peristiwa itu menunjukkan empat hal penting yang harus diusut tuntas.

Pertama, terjadi abuse of power yang melanggar undang-undang.

“Saat ini melanggar UU Penyadapan dan UU ITE, tetapi kemudian masih bisa merembet ke pelanggaran UU lainnya yang hukumannya lebih berat, apabila motifnya menjadi terbuka,” kata Andreas kepada Journalreportase.com, Rabu (4/11/2026).

Kedua, memang terjadi perkubuan di lingkar elit politik, yang perseteruannya semakin keras.

Ketiga, soal motif yang melatarbelakangi peristiwa ini belum jelas.

Keempat, PDIP mendesak pihak kepolisian untuk serius dan bertanggung jawab memeriksa petinggi-petingginya.

“Perlu diketahui siapa ‘user’ dari info-info yang disadap dan untuk apa pemanfaatan info-info tersebut,” tegas Andreas.

Andreas menyebut dugaan penyadapan yang bahkan melibatkan mantan orang nomor satu di kepolisian itu tidak bisa dianggap remeh. Jika motifnya terungkap, kata dia, konsekuensi hukumnya bisa jauh lebih berat dari sekadar pelanggaran UU Penyadapan dan UU ITE.

Ia pun meminta Polri tidak menutup-nutupi kasus ini dan membuka secara transparan siapa yang memesan, siapa yang menerima hasil sadapan, dan untuk kepentingan apa informasi tersebut digunakan.

Related posts

Terbentuknya Pemerintahan Kolaboratif, Langkah Penting untuk Kesinambungan Pemerintahan

Rombongan Naik Vespa, PKB Datangi KPU RI Daftarkan Bacalegnya

redaksi JournalReportase

Santri Dukung kebijakan Pemerintah tentang Teknologi Pertanian Masuk Desa

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»