Journal Reportase
Breaking News

Polres Jakpus Bekuk Pria Paruh Baya di Kemayoran, 202 Butir Pil Ekstasi Disita

JAKARTA- JOURNALREPORTASE Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan seorang pria berinisial B (50) yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Dari tangan pelaku, aparat kepolisian menyita barang bukti berupa 202 butir pil diduga ekstasi berwarna merah muda dengan logo TMT.

​Penangkapan tersebut berlangsung pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di depan Kantor Kecamatan Kemayoran, kawasan Serdang, Jakarta Pusat.

​Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Subnit 3A Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di lokasi.

​”Petugas di lapangan mencurigai seorang pria yang sedang berkomunikasi melalui telepon, kemudian langsung mengamankannya untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kombes Pol. Reynold, Selasa (3/11/2026).

​Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan dua klip plastik yang berisi total 202 butir pil diduga ekstasi. Barang haram tersebut disimpan di dalam tas hitam yang dibalut plastik hitam. Selain itu, petugas turut menyita satu unit telepon genggam merek POCO berwarna kuning sebagai barang bukti pendukung.

​Kombes Pol. Reynold menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Jakarta Pusat. Setiap informasi dari masyarakat dipastikan akan ditindaklanjuti secara profesional melalui prosedur penyelidikan dan penegakan hukum yang tegas.

​”Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” imbuhnya.

​Saat ini, tersangka B beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap pelaku serta mengembangkan penyelidikan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain.

​Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengapresiasi peran aktif masyarakat yang dinilai sangat krusial dalam membantu kepolisian mengungkap kasus ini. Menurutnya, kerja sama antara aparat penegak hukum dan warga merupakan kunci utama dalam memberantas peredaran narkoba.

​”Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak seluruh warga untuk saling peduli, menjaga lingkungan, dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan. Pencegahan dan pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan kita bersama,” tutur Kombes Pol. Budi Hermanto.

​Polda Metro Jaya turut mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui kantor kepolisian terdekat atau memanfaatkan layanan darurat Polisi 110 apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. (redaksi-arif)

Related posts

Penyidik PMJ Agendakan Pemeriksaan Sofyan Yacub Tersangka Dugaan Makar

redaksi JournalReportase

Diduga Timbun Obat Gudang PT ASA Disegel, Polisi Tetapkan Tiga Saksi

redaksi JournalReportase

Senin 21 Januari Tarif 3 Ruas Tol Trans Jawa di Jawa Tengah Diberlakukan

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»