Journal Reportase
Breaking News

Penyidik PMJ Agendakan Pemeriksaan Sofyan Yacub Tersangka Dugaan Makar

JOURNALREPORTASE,-JAKARTA,-Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) telah mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol (Purn) Mohammad Sofyan Yacub terkait kasus yang menjeratnya.

Bahkan, surat pemanggilan terhadap tersangka telah dilayangkan penyidik ke pada Sofyan Yacub.”Jadi yang bersangkutan sudah kita kirim surat panggilannya, Senin (17/6) besok,” kata Argo di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur, Sabtu, (15/6/2019).

Pemeriksaan tersebut kata Argo merupakan pemeriksaan pertama kali yang dilakukan penyidik, setelah mantan Kapolda Metro Jaya itu, ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus makar, pada tanggal 29 Mei lalu.

“Jadi kita mengharapkan bahwa senin besok, beliau bisa hadir dan akan kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka” tambahnya.

Sayangnya Argo enggan mengatakan, apakah Sofyan Yacub itu, dapat ditahan atau tidak, usai diperiksa dalam penyidik nantinya.”Terkait tahan atau tidak itu, Subyektivitas penyidik ya,” terang Argo.

Sebelumnya, tersangka dugaan kasus makar, Sofyan Yacub dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka pada tanggal 10 Juni 2019 lalu. Namun, pemeriksaan terhadap Purnawiran Polri tersebut ditunda, lantaran yang bersangkutan sedang sakit.

“Ditunda ya, karena sakit,”kata Argo. Sementara itu, Kuasa Hukum Sofyan, Ahmad Yani mengatakan dalam kasus ini, kliennya itu telah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Adapun pelapor kliennya sama dengan pelapor tersangka dugaan makar Eggi Sudjana.”Laporannya yang waktu itu ngelapor ramai-ramai. Pelapornya sama kayak yang melaporkan Eggi Sudjana,” tandasnya.

Related posts

Masa Transisi Covid-19 Polres Bandara Soeta Bagikan Sembako

redaksi JournalReportase

Pencanangan Karang Taruna Jati Asih Jadi Karang Taruna Terbesar Di Kota Bekasi

Jasadnya Ditemukan dalam Kost, Diplomat Arya Daru Meninggal Karena Bunuh Diri

redaksi JournalReportase

Leave a Comment