JAKARTA- JOURNALREPORTASE – Polres Metro Jakarta Barat kembali mengamankan delapan orang terduga pelaku yang kedapatan hendak melakukan transaksi narkotika di kawasan Kampung Ambon, Jalan Kristal Ujung, Pinggir Kali Kapuk Pulo, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Penindakan yang berlangsung pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan kepolisian dalam membersihkan wilayah tersebut dari peredaran gelap narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi, mengungkapkan bahwa dari delapan orang yang diamankan, tujuh di antaranya terbukti positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine. “Tujuh orang dinyatakan positif mengandung zat yang terindikasi sebagai metamfetamina dan/atau amfetamina, sedangkan satu orang lainnya dinyatakan negatif,” ujar Nasriadi dalam keterangannya, Kamis (15/10/2026).
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, yakni 5 unit sepeda motor dari berbagai merek, 7 unit telepon genggam berbasis Android.
Saat ini, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Cengkareng untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman mendalam terkait jaringan peredaran narkotika tersebut.
Ajak Peran Aktif Masyarakat
Nasriadi menegaskan bahwa langkah tegas ini tidak hanya bertujuan untuk menekan angka kejahatan, tetapi juga melindungi generasi muda serta masyarakat luas dari dampak destruktif penyalahgunaan narkotika.
Pihaknya pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan dengan berani melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Layanan darurat kepolisian di nomor 110 disiagakan untuk menerima laporan warga.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.
(Humas Polres Metro Jakarta Barat)
