Journal Reportase
News

Blackout 3 Wilayah Kepri, GMNI Soroti Kesiapan Listrik Batam di Tengah Ekspansi Data Center

Tanjungpinang – Blackout melanda Batam, Bintan, dan Tanjungpinang pada Senin (12/10/2026). Gangguan listrik yang bermula di Batam ini berdampak ke 411.219 pelanggan. Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Kepulauan Riau pun buka suara.

Ketua DPD GMNI Kepri, Heri Purba, menyebut blackout ini bukan sekadar urusan listrik padam. Menurutnya, ini soal kesiapan infrastruktur daerah di tengah gencarnya ekspansi industri data centre.

“Warga tidak hanya kehilangan cahaya. Mereka kehilangan kepastian. Air sulit didapat, internet terganggu, usaha terhenti,” kata Heri, Selasa (14/10/2026).

PT PLN Batam sebelumnya menyebut indikasi awal blackout dipicu masuknya hewan liar ke area Gardu Induk Sungai Harapan. GMNI Kepri mempertanyakan penjelasan tersebut. Apakah seekor hewan liar cukup membuat tiga wilayah gelap gulita?

“Jika gangguan memang bermula dari insiden tersebut, persoalannya tidak berhenti pada bagaimana hewan liar bisa masuk. Ada pertanyaan yang lebih mendasar: mengapa gangguan itu dapat menjalar begitu luas hingga Batam, Bintan, dan Tanjungpinang?” ujar Heri.

Heri merinci sejumlah pertanyaan yang harus dijawab PLN: hewan apa yang masuk, di titik mana insiden terjadi, komponen apa yang rusak, mengapa sistem proteksi tidak mampu membatasi dampak, dan mengapa persoalan satu titik bisa meluas ke tiga wilayah.

Di tengah ketidakjelasan penyebab, GMNI juga menyoroti dugaan keterkaitan blackout dengan pengujian beban besar atau commissioning test industri pusat data. Menurut GMNI, pusat data membutuhkan daya sangat besar. Penarikan maupun pemutusan beban mendadak berpotensi mengganggu keseimbangan pembangkitan dan konsumsi listrik, hingga memicu pelepasan proteksi berantai.

Hingga kini belum ada konfirmasi resmi apakah commissioning test data centre menjadi penyebab blackout. Namun, GMNI menilai pertanyaan soal kesiapan sistem kelistrikan menghadapi pertumbuhan beban industri tetap penting untuk dijawab. “Jika dugaan keterkaitan dengan pengujian pusat data tidak benar, harus dijelaskan berdasarkan data teknis,” tegas Heri.

GMNI menilai persoalan data centre tak hanya soal listrik, tapi juga air. GMNI menyoroti laporan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Nongsa yang hanya beroperasi 18,75 persen akibat menurunnya elevasi air baku di Waduk Nongsa.

Di sisi lain, BP Batam menyatakan setiap pusat data wajib membangun instalasi seawater reverse osmosis (SWRO) agar tidak mengambil air waduk masyarakat. BP Batam juga menyebut pusat data di Nongsa tidak mendapat pasokan dari Waduk Nongsa maupun Waduk Duriangkang.

“Jika kebutuhan air pusat data tidak diambil dari waduk, bagaimana kebutuhan tersebut dipenuhi, dan sejauh mana infrastruktur alternatif yang disyaratkan benar-benar tersedia?” tanya Heri. GMNI mendesak BP Batam membuka data lokasi SWRO yang beroperasi, kapasitas produksi, dan volume air yang disalurkan ke pusat data.

GMNI juga mengingatkan dampak blackout bagi industri padat karya di Batam. Gangguan listrik bisa menghentikan produksi, menunda pengiriman, meningkatkan biaya operasional, hingga menggerus kepercayaan pelanggan.

“Batam tidak boleh menjadi kota yang gelap di tengah ambisinya menjadi pusat data. Jika pembangunan digital harus dibayar dengan kekeringan, kegelapan, dan ketidakpastian bagi industri padat karya, maka persoalannya bukan lagi seberapa besar investasi, melainkan siapa yang menikmati manfaat dan siapa yang menanggung risiko,” kata Heri.

Atas persoalan tersebut, DPD GMNI Kepri menyampaikan lima tuntutan: PT PLN Batam wajib menjelaskan secara teknis kronologi lengkap blackout, titik gangguan, komponen rusak, urutan pelepasan sistem, dan alasan gangguan menjalar hingga Bintan dan Tanjungpinang. BP Batam wajib membuka informasi sumber air pusat data yang beroperasi, mencakup lokasi, kapasitas, dan bukti operasional SWRO. Kementerian ESDM wajib membentuk tim audit independen untuk menyelidiki penyebab blackout dan mempublikasikan hasilnya secara utuh. Kementerian ESDM bersama BP Batam wajib melakukan audit terbuka ketahanan listrik Kepri sebelum menyetujui atau menambah beban industri baru, termasuk data centre. Serta Kementerian PU melalui Ditjen SDA bersama BP Batam wajib melakukan audit terbuka ketahanan air Batam sebelum menyetujui beban industri baru.

“Publik tidak menuntut keajaiban. Publik menuntut kejujuran, data, dan tanggung jawab,” pungkas Heri.

Related posts

Sidang Kedua Gugatan PKPU PT Hutama Karya, Pemohon CV Adi Kencana Buana Sebut Termohon Minta Gugatan Dicabut

Dukung Pemilu 2024 Aman & Kondusif Disuarakan FSP LEM SPSI

redaksi JournalReportase

Ketum SPN Ajak Buruh Bijak Sikapi Tahapan Penetapan UMP 2024

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»