BOGOR — Mahasiswa KKN Srawung Akarasa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) mengajak warga Desa Babakan Sadeng, Kabupaten Bogor, meningkatkan kewaspadaan terhadap judi online. Ajakan itu disampaikan dalam Forum Dialog Masyarakat bertema “Mengenal Bahaya Judi Online bagi Keluarga dan Generasi Muda”, Jumat, 25 September 2026.
Diskusi tersebut membahas bahaya judi online, dampaknya terhadap keluarga dan generasi muda, serta konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan. Mahasiswa dan warga berdiskusi mengenai bagaimana kemudahan akses digital membuat praktik perjudian semakin mudah menjangkau masyarakat.
Kepala Desa Babakan Sadeng menyatakan dukungannya terhadap kegiatan yang digagas mahasiswa KKN tersebut. Menurut dia, persoalan judi online perlu ditangani bersama karena dampaknya dapat merembet dari individu ke keluarga dan lingkungan sosial.
“Kami sangat mendukung adanya kegiatan seperti ini. Mudah-mudahan melalui diskusi ini masyarakat semakin memahami bahaya judi online dan bersama-sama bisa menjaga lingkungan Desa Babakan Sadeng,” ujar Kepala Desa.
Dia berharap desa tersebut dapat terbebas dari judi online dan narkoba. Menurut dia, perlindungan terhadap anak dan generasi muda membutuhkan keterlibatan pemerintah desa, keluarga, pemuda, dan masyarakat.
“Kalau bukan kita yang menjaga mereka, siapa lagi?” katanya.
Narasumber pertama, Ishaq Rumakway, mengatakan judi online kerap bermula dari aktivitas coba-coba. Persoalan muncul ketika seseorang kehilangan kendali dan mulai menggunakan uang kebutuhan keluarga, mengejar kekalahan, atau berutang untuk kembali berjudi.
“Judi online sering kali dimulai dari coba-coba. Tetapi ketika sudah menjadi kebiasaan, orang bisa mulai mengejar kekalahan, menggunakan uang kebutuhan keluarga, bahkan berutang. Di titik itu, persoalannya sudah bukan lagi sekadar permainan, tetapi sudah menyentuh kehidupan keluarga,” ujar Ishaq.
Ishaq juga menyoroti sejumlah pemberitaan mengenai judi online yang menyeret nama pejabat dan lingkungan lembaga negara. Menurut dia, pemberantasan judi online tidak semestinya hanya membebankan tanggung jawab kepada masyarakat sebagai pengguna.
“Jangan sampai persoalan judi online hanya dibebankan kepada masyarakat. Ketika ada persoalan yang menyentuh lingkungan pejabat maupun lembaga negara, publik juga berhak mendapatkan penjelasan yang terang dan transparan,” katanya.
Sementara itu, narasumber kedua, Fadhil Azhar, menyoroti dampak judi online terhadap relasi keluarga. Menurut dia, kerugian akibat judi bukan hanya berupa hilangnya uang, tetapi juga dapat mengikis kepercayaan antara anggota keluarga.
“Ketika seseorang menggunakan uang keluarga untuk judi, yang hilang bukan hanya uangnya. Kepercayaan dalam keluarga juga bisa ikut hilang,” ujar Fadhil.
Fadhil mengatakan pencegahan terhadap judi online juga perlu dilakukan melalui komunikasi antara orang tua dan anak. Kemudahan akses internet membuat generasi muda berhadapan dengan beragam konten digital sehingga membutuhkan lingkungan yang sehat serta pendampingan keluarga.
“Pencegahan tidak cukup hanya dengan mengatakan jangan berjudi. Anak-anak dan generasi muda juga perlu diberikan lingkungan yang sehat, ruang untuk berdiskusi, serta pemahaman tentang bagaimana menggunakan teknologi secara bertanggung jawab,” katanya.
Dalam dialog, warga turut menyampaikan kekhawatiran mengenai akses judi online yang dinilai semakin mudah. Fadhil mengingatkan keluarga agar tidak menjauhi atau mempermalukan anggota keluarga yang telah mengalami masalah kecanduan judi.
“Kalau sudah ada anggota keluarga yang sulit berhenti, jangan langsung dijauhi atau dipermalukan. Persoalan ini harus dihadapi bersama,” ujar Fadhil.
Ishaq mengatakan pencegahan dapat dimulai dari lingkungan terkecil, termasuk desa. Dia berharap Desa Babakan Sadeng dapat menjadi contoh bahwa pemberantasan judi online membutuhkan komitmen dan kerja bersama.
“Kita mulai dari Desa Babakan Sadeng. Mudah-mudahan langkah kecil yang kita lakukan hari ini bisa menjadi awal dari gerakan bersama untuk mencegah dan memberantas judi online,” katanya.
Forum ditutup dengan pembacaan Komitmen Bersama Mencegah dan Memberantas Judi Online di Desa Babakan Sadeng oleh Kepala Dusun 2, Andri Wijaya. Komitmen tersebut kemudian ditandatangani perwakilan pemerintah desa, pemuda, masyarakat, tokoh masyarakat, dan mahasiswa KKN UNUSIA Srawung Akarasa.
Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa KKN UNUSIA Srawung Akarasa mendorong agar persoalan judi online tidak hanya dipandang sebagai persoalan hukum, tetapi juga sebagai persoalan keluarga dan masa depan generasi muda.
