JAKARTA BARAT- JOURNALREPORTASE- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah apotek kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Seorang perempuan berinisial SS diringkus polisi tanpa perlawanan di wilayah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Sudarman Korniawan, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi di Apotek Albenic, Jalan Darma Kencana III Blok M 31, RT 005/011, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 07.35 WIB.
Modus operandi pelaku terbilang nekat. Berdasarkan laporan korban, pelaku baru diterima bekerja sehari sebelumnya dan sempat diizinkan tinggal di tempat kerja lantaran belum memiliki tempat tinggal.
Kasus ini terbongkar ketika korban hendak berangkat bekerja dan mengecek rekaman kamera pengawas (CCTV). Korban mendapati pintu ruangan dalam keadaan terbuka dan pelaku telah meninggalkan lokasi tanpa pamit.
”Setelah dilakukan pengecekan, diketahui uang tunai sebesar Rp2 juta dan satu unit telepon genggam iPhone 11 berkapasitas 128 GB berwarna putih dilaporkan hilang. Ponsel tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp15 juta,” ujar AKBP Edy Sudarman Korniawan saat dikonfirmasi, Jumat (9/10/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan mendalam. Polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, menganalisis rekaman CCTV, hingga melacak pelarian terduga pelaku lintas provinsi.
Dari hasil pelacakan, jejak pelaku mengerucut ke wilayah Jawa Tengah. Tim gabungan kemudian menggerebek sebuah klinik di Jalan Adi Sucipto No. 120 B, Paulan Kulon, Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Pelaku SS akhirnya berhasil diamankan pada Kamis (8/10/2026) dini hari, sekitar pukul 01.15 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Selain rekaman CCTV dan sepasang sepatu hitam yang digunakan saat beraksi, petugas juga menyita barang-barang yang dibeli pelaku menggunakan hasil kejahatan, di antaranya dua kaus, dua celana, sepasang sepatu baru, jam tangan, topi, serta dua pasang kaus kaki.
Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah digelandang ke Mako Polres Metro Jakarta Barat guna menjalani pemeriksaan intensif dan proses penyidikan lebih lanjut.
(Humas Polres Metro Jakarta Barat)
