JAKARTA — Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mendapat persetujuan DPR RI untuk menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kamis (1/10/2026).
Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi secara aklamasi dalam uji kelayakan dan kepatutan. Selanjutnya, Rapat Paripurna DPR RI menyetujui pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.
Menanggapi pergantian kepemimpinan di tubuh Polri tersebut, Presidium Kornas Pemuda Timur, Rion Adi, menyampaikan harapan agar kepemimpinan Suyudi Ario Seto mampu memperkuat kehadiran negara melalui pelayanan hukum yang cepat, transparan, profesional, dan tidak diskriminatif, termasuk bagi masyarakat di kawasan Indonesia Timur.
Rion Adi mengatakan, visi “Polisi Bersama Masyarakat” yang disampaikan Suyudi dalam uji kelayakan perlu diterjemahkan menjadi pelayanan nyata sampai ke tingkat paling dekat dengan masyarakat.
“Pergantian Kapolri harus menjadi momentum untuk memperkuat kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum. Kami berharap Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mampu menerjemahkan semangat Polisi Bersama Masyarakat menjadi pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat, termasuk masyarakat di Indonesia Timur,” ujar Rion Adi.
Menurut Rion, salah satu hal penting dari gagasan Suyudi adalah perubahan pola pelayanan terhadap laporan masyarakat. Suyudi menegaskan bahwa masyarakat tidak seharusnya menunggu suatu perkara menjadi viral agar mendapatkan perhatian aparat penegak hukum.
“Komitmen bahwa masyarakat tidak harus menunggu sebuah kasus viral merupakan pesan penting. Laporan masyarakat harus diverifikasi, ditangani, diberikan informasi perkembangannya, dan diselesaikan sesuai hukum. Ini harus menjadi budaya pelayanan di seluruh jajaran Polri,” katanya.
Dalam uji kelayakan di Komisi III DPR RI, Suyudi memang menyoroti fenomena “no viral no justice”. Ia menyatakan pola penanganan perkara harus bergeser dari menunggu viral menjadi laporan yang diverifikasi, ditangani, diinformasikan perkembangannya kepada pelapor, dan diselesaikan sesuai hukum.
Rion Adi juga menilai agenda tersebut memiliki keterkaitan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam penguatan reformasi politik, hukum dan birokrasi, pemberantasan korupsi dan narkoba, serta penguatan keamanan nasional.
“Polri memiliki posisi strategis dalam memastikan ruang aman bagi masyarakat dan pembangunan. Karena itu, kami berharap kepemimpinan Kapolri baru dapat memperkuat penegakan hukum yang profesional sekaligus mendukung agenda Asta Cita Presiden melalui kewenangan Polri,” ujar Rion.
Ia menekankan bahwa keberhasilan kepemimpinan Kapolri tidak hanya dapat dilihat dari banyaknya operasi atau perkara yang ditangani, tetapi juga dari kualitas pelayanan kepada masyarakat, kepastian proses hukum, perlindungan terhadap korban, serta keterbukaan dalam memberikan informasi perkembangan perkara.
Suyudi sendiri dalam pemaparannya menyampaikan enam agenda transformasi yang mencakup penguatan kelembagaan, pembinaan sumber daya manusia dan rekrutmen, pelayanan publik, penegakan hukum, pengawasan, serta akuntabilitas anggaran. Ia juga menyampaikan rencana 100 hari pertama yang mencakup pemetaan kondisi aktual, pengujian perbaikan, serta evaluasi hasil dan koreksi.
Rion Adi secara khusus meminta agar perhatian terhadap Indonesia Timur menjadi bagian dari agenda pelayanan Polri ke depan. Menurutnya, kondisi geografis, rentang kendali, keterbatasan akses, serta karakteristik wilayah kepulauan membutuhkan pelayanan kepolisian yang adaptif dan tidak boleh membuat masyarakat memperoleh akses hukum yang lebih lambat.
“Indonesia Timur harus menjadi bagian penting dalam agenda penguatan pelayanan Polri. Jangan sampai jarak geografis menjadi alasan masyarakat kesulitan memperoleh pelayanan hukum dan perlindungan negara. Polisi harus hadir sampai ke masyarakat, bukan hanya ketika persoalan sudah menjadi perhatian publik,” tegasnya.
Rion juga mendorong agar kepemimpinan Suyudi membuka ruang koreksi seluas-luasnya bagi masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Suyudi bahwa kritik berbasis fakta harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki institusi kepolisian.
“Kami berharap Kapolri baru tidak alergi terhadap kritik. Kritik masyarakat harus menjadi instrumen koreksi agar institusi semakin profesional, transparan dan akuntabel. Ukurannya sederhana: apakah masyarakat merasa dilayani, dilindungi dan memperoleh kepastian hukum,” kata Rion.
Ia menambahkan, masyarakat akan menilai kepemimpinan baru Polri melalui pelaksanaan di lapangan, bukan hanya melalui program dan slogan.
“Pada akhirnya, masyarakat akan melihat hasilnya. Kami berharap kepemimpinan Suyudi Ario Seto mampu memperkuat kepercayaan publik, memastikan hukum bekerja secara adil, dan memperluas kualitas pelayanan kepolisian dari pusat hingga pelosok Indonesia, terutama Indonesia Timur,” pungkas Rion Adi.
