Journal Reportase
News

Soroti Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi Asing di Lapas Tangerang, Massa Geruduk Kantor Kemenimipas

JAKARTA — Aliansi Pemuda Pemerhati Hukum Indonesia menggelar demonstrasi di depan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan atau Kemenimipas, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis, 3 September 2026.

Mereka menyoroti dugaan pemberian fasilitas mewah kepada narapidana warga negara asing berinisial RM alias Russ Medlin di Lapas Kelas I Tangerang.

Massa meminta Kemenimipas memeriksa Kepala Lapas Kelas I Tangerang atas dugaan pemberian fasilitas dan perlakuan khusus kepada RM.

Koordinator lapangan aksi, Ardiansyah, mengatakan persoalan tersebut harus diperiksa secara transparan. Menurut dia, lembaga pemasyarakatan semestinya menerapkan aturan yang sama kepada seluruh narapidana tanpa memandang kewarganegaraan maupun status sosial.

“Kami mempertanyakan dugaan adanya pemberian fasilitas istimewa kepada narapidana warga negara asing berinisial RM. Kalau dugaan itu benar, harus diperiksa secara serius dan transparan,” kata Ardiansyah dalam orasinya.

Ardiansyah bilang kalau aksi tersebut merupakan kelanjutan dari demonstrasi sebelumnya pada Jumat 21 Agustus 2026 lalu Mereka juga mendesak Kemenimipas mengevaluasi kinerja Kepala Lapas Kelas I Tangerang serta sistem pengawasan di dalam lapas.

Menurut Ardiansyah, pemberian fasilitas di luar ketentuan kepada narapidana dapat mencederai prinsip kesetaraan di hadapan hukum. “Jangan sampai lembaga pemasyarakatan menjadi tempat pemberian keistimewaan yang tidak sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Selain pemeriksaan dan evaluasi, massa meminta Kemenimipas menjelaskan status hukum serta status keimigrasian RM. Mereka juga mendesak pemerintah mendeportasi RM dengan alasan yang mereka klaim sebagai bagian dari buronan internasional.

Dalam aksi tersebut, tiga perwakilan massa yakni Ardian, Haspin dan Saiful diterima pihak Kemenimipas. Perwakilan kementerian, Wahyu Rusdiantoro, yang disebut sebagai Kasubag Pengamanan, menyatakan akan memfasilitasi kunjungan massa ke Lapas Kelas I Tangerang pada Senin 7 September 2026.

Ardiansyah menyatakan massa akan menggunakan kesempatan tersebut untuk melihat langsung kondisi di Lapas Kelas I Tangerang. “Kami ingin RM ini harus dideportasi,” pungkasnya.

Related posts

Polres Metro Bekasi Tutupi Kematian Tahanan Kasus Tramadol di Rutan Mapolres

redaksi JournalReportase

Serangan terhadap Pasukan Perdamaian Indonesia: Pelanggaran Hukum Internasional dan Ancaman terhadap Perdamaian

redaksi JournalReportase

Mahkamah Internasional Sudah Bersuara, WALHI Tagih Tanggung Jawab Negara Atasi Krisis Iklim

redaksi JournalReportase

Leave a Comment