JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Polsek Tambora berhasil mengungkap kasus pencurian dua unit sepeda motor yang terjadi di wilayah Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian.
Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Rabu, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Tanah Sereal VI-B No. 30, RT 005/RW 013, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Dua sepeda motor yang dilaporkan hilang masing-masing Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi G 5286 XW dan Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi B 5605 BNX.
Pengungkapan kasus bermula setelah tim opsnal memperoleh informasi dari korban mengenai salah satu orang yang diduga mengambil kendaraan. Orang tersebut diketahui merupakan mantan karyawan yang sebelumnya pernah bekerja di tempat korban.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengawasan terhadap pria yang diduga bernama Aditya Pratama. Pada Jumat, 14 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan Aditya di wilayah Jakarta Pusat.
Tim selanjutnya melakukan penyisiran hingga menemukan tempat tinggal atau kamar kos yang ditempati Aditya di Jalan Infeksi RT 010/RW 004 No. 4, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dalam penangkapan dan penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah pakaian yang diduga digunakan Aditya saat melakukan pencurian.
Berdasarkan hasil interogasi, Aditya mengakui perbuatannya. Ia juga menyebut aksi tersebut dilakukan bersama rekannya, Mulyadi, dengan modus menduplikasi kunci gudang tempat keduanya sebelumnya bekerja.
Polisi kemudian melakukan pengembangan berdasarkan keterangan Aditya. Dari hasil penyelidikan, diketahui Mulyadi bekerja di sebuah kapal motor penangkap ikan di kawasan Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara.
Pada Sabtu, 16 Agustus 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa kapal motor Anugerah, tempat Mulyadi bekerja, akan berlayar ke tengah laut.
Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan Mulyadi di atas kapal tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan pakaian yang diduga digunakan Mulyadi ketika melakukan aksi pencurian.
Mulyadi juga mengakui keterlibatannya dalam pencurian dua sepeda motor tersebut.
Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku, polisi mengetahui bahwa sepeda motor hasil pencurian telah dijual ke wilayah Indramayu, Jawa Barat.
Salah satu sepeda motor Honda Beat warna hitam-merah dijual seharga Rp3 juta, sementara Honda Beat warna hitam dijual dengan harga Rp4 juta. Dengan demikian, total hasil penjualan kedua kendaraan mencapai Rp7 juta.
Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pengungkapan kasus kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” ujar AKP Wahyu Hidayat.
Ia juga mengapresiasi kerja keras personel yang melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua pelaku, termasuk pengembangan kasus hingga ke wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Utara.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Tambora dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Tambora untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam perkara tersebut berupa STNK, kunci kontak, rekaman CCTV, serta pakaian yang diduga digunakan para pelaku saat melakukan pencurian.
Polsek Tambora mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Kewaspadaan warga serta komunikasi yang baik dengan kepolisian dinilai menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
