JAKARTA-JOURNALREPORTASE- Aliansi Pemuda Pemerhati Hukum Indonesia mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memeriksa Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Tangerang terkait dugaan pemberian fasilitas khusus kepada narapidana berinisial RM.
Desakan itu disampaikan belasan orang massa aksi di depan kantor Kemenimipas Jakarta Selatan, Kamis, 20 Agustus 2026. Massa membawa spanduk dan poster serta menggunakan pengeras suara. Mereka meminta Kemenimipas mengusut dugaan fasilitas mewah yang disebut diberikan kepada RM selama menjalani masa pidana di Lapas Kelas I Tangerang.
“Kami meminta aparat penegak hukum dan instansi berwenang segera memeriksa Kalapas Kelas I Tangerang terkait dugaan pemberian fasilitas khusus atau fasilitas mewah kepada narapidana berinisial RM,” kata orator.
Mereka juga meminta petugas dan pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat diperiksa. Mereka mendesak pemerintah menelusuri sumber serta bentuk fasilitas yang diduga diberikan kepada RM.
Menurut dia, jika pemeriksaan menemukan pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab harus dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum.
“Jangan ada tebang pilih dan perlakuan istimewa di dalam lembaga pemasyarakatan. Jangan ada narapidana yang kebal aturan,” ujarnya .
Selain meminta pemeriksaan, massa mendesak Kemenimipas mengevaluasi kinerja Kalapas Kelas I Tangerang. Mereka juga menyerukan agar pemerintah mengambil langkah keimigrasian terhadap RM jika terdapat dasar hukum yang memungkinkan.
Dalam poster yang dibawa massa, mereka turut menuding RM sebagai salah satu buronan internasional kelas kakap. Namun, tudingan tersebut merupakan klaim massa aksi yang masih perlu diverifikasi oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait.
