BANYUMAS- JOURNALREPORTASE -Tim dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) menyelesaikan proses ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah almarhum Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026).
Pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah yang dapat mendukung proses penyidikan.
Ketua Tim Dokter Forensik, Prof. Dr. dr. H. Ahmad Yudianto, mengatakan pemeriksaan dilakukan melalui tiga tahapan, yakni ekshumasi, pemeriksaan luar dan dalam jenazah, serta pengambilan sampel untuk pemeriksaan lanjutan.
“Dalam pelaksanaannya, kegiatan dibagi menjadi tiga tahapan, yaitu ekshumasi, pemeriksaan luar dan dalam, serta pengumpulan sampel untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Prof. Ahmad Yudianto di Aula Polresta Banyumas.
Dari hasil pemeriksaan luar dan dalam, tim forensik mengidentifikasi jenazah berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan usia sekitar 40 tahun dan panjang tubuh 166 sentimeter.
Secara visual, tim tidak menemukan tanda-tanda luka yang diduga akibat kekerasan benda tumpul maupun kekerasan tajam.
“Secara visual, kami tidak menemukan tanda-tanda luka yang diakibatkan oleh kekerasan tumpul maupun kekerasan tajam,” jelasnya.
Meski demikian, tim forensik belum dapat menyimpulkan penyebab kematian. Sejumlah sampel telah diambil untuk pemeriksaan histopatologi, toksikologi, dan DNA.
Pemeriksaan laboratorium tersebut diperlukan untuk melengkapi proses identifikasi serta memperoleh gambaran medis yang lebih menyeluruh terkait kondisi jenazah dan penyebab kematiannya.
“Proses finalisasi masih berlangsung. Kami menunggu hasil pemeriksaan laboratorium berupa histopatologi, toksikologi, dan DNA untuk menentukan penyebab kematian secara lebih lengkap,” kata Prof. Ahmad.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan hasil pemeriksaan laboratorium akan menjadi bagian dari pembuktian ilmiah dalam penyidikan yang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Kepolisian menghormati proses ilmiah yang sedang berjalan dan tidak akan mendahului kesimpulan tim dokter forensik. Seluruh hasil pemeriksaan akan dianalisis secara menyeluruh untuk membantu penyidik membuat terang perkara ini,” ujar Budi.
Ia menegaskan, proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta serta bukti yang diperoleh penyidik. Polda Metro Jaya juga memahami harapan keluarga almarhum untuk mendapatkan kejelasan mengenai penyebab kematian S (Sutrimo)
“Setiap perkembangan yang telah terverifikasi akan disampaikan secara proporsional dengan tetap menghormati proses penyidikan,” pungkasnya.
