BANYUMAS- JOURNALREPORTASE – Polda Metro Jaya melaksanakan ekshumasi terhadap jenazah almarhum S di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah terkait penyebab kematian almarhum.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, perkara tersebut bermula dari dua laporan masyarakat yang sebelumnya diterima Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan, penanganan perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan dan ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Pelaksanaan ekshumasi hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan. Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi Polda Metro Jaya dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas,” ujar Budi di lokasi ekshumasi.
Budi menjelaskan, proses ekshumasi dilakukan melalui tiga tahapan. Tahap pertama berupa pembongkaran makam, dilanjutkan pemeriksaan bagian luar untuk memastikan identitas jenazah sesuai permintaan penyidik, kemudian pemeriksaan bagian dalam.
Pemeriksaan dilakukan tim gabungan Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) dari Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Sejumlah ahli turut dilibatkan, di antaranya ahli laboratorium forensik, toksikologi, DNA, serta histopatologi anatomi.
Ketua PDFMI Brigjen Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti mengatakan, keterlibatan berbagai ahli diperlukan agar pemeriksaan dapat dilakukan secara menyeluruh dan menghasilkan temuan yang memiliki dasar ilmiah.
“Selain dokter spesialis forensik dan medikolegal, kami melibatkan ahli laboratorium forensik, toksikologi, DNA, serta histopatologi anatomi. Kami bekerja secara menyeluruh dan komprehensif berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan laboratorium,” kata Sumy.
Selain memeriksa jenazah, tim forensik juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi makam, termasuk jenis dan kontur tanah serta ukuran makam. Tim turut mengambil sampel tanah di sekitar lokasi untuk kebutuhan pemeriksaan laboratorium.
Sampel yang diambil dari jenazah juga akan dianalisis lebih lanjut. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat membantu penyidik menentukan sebab dan cara kematian almarhum.
Sumy menegaskan, tim forensik belum dapat menyampaikan kesimpulan terkait penyebab kematian karena seluruh sampel masih harus melalui proses analisis di laboratorium.
“Kami belum dapat langsung menyimpulkan hasil pemeriksaan karena sampel yang diambil masih harus dianalisis di laboratorium. Pemeriksaan ini diharapkan dapat membantu menjelaskan apakah kematian tersebut bersifat alamiah atau tidak alamiah,” jelasnya.
Sementara itu, Budi mengatakan keluarga almarhum telah memberikan izin dan persetujuan resmi untuk pelaksanaan ekshumasi. Polda Metro Jaya akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan tim ahli.
“Kami mengajak masyarakat dan rekan-rekan media memberikan ruang empati kepada keluarga almarhum. Mohon doa agar seluruh proses berjalan lancar dan dapat membantu membuat terang perkara ini,” pungkas Budi
