Journal Reportase
Breaking News

Rekonsiliasi Kilat ‘Meja Makan’ PWI dan Hotman Paris Tuai Kritik, JMP : Rendahkan Martabat Jurnalis

JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Rekonsiliasi kilat antara Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, dengan pengacara Hotman Paris Hutapea menuai kritik dari sejumlah kalangan insan pers.

Perdamaian yang dilakukan setelah adanya dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan dinilai sebagian pihak sebagai langkah yang berpotensi merendahkan martabat profesi jurnalistik.

Ketua Paguyuban Jurnalis Mitra Polri (JMP), Ikhwan Amdi Azis, menyebut keputusan mencabut laporan terhadap Hotman Paris meninggalkan kekecewaan di kalangan jurnalis.

Menurutnya, luka yang ditimbulkan dari penyelesaian secara damai justru dinilai lebih besar dibandingkan pernyataan yang sebelumnya memicu polemik.

“Para pimpinan yang berdamai mungkin bisa menyelesaikan persoalan di atas meja makan, tetapi ribuan wartawan di lapangan harus menanggung rasa kecewa. Wartawan selama ini berjuang menjaga marwah profesinya, namun penyelesaiannya justru dianggap terlalu cepat dengan alasan demi persatuan,” ujar Azis.

Azis juga mempertanyakan alasan yang dikemukakan PWI terkait pencabutan laporan. Menurutnya, penyelesaian kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan tidak semestinya dikaitkan dengan narasi persatuan nasional.

Selain itu, JMP menilai proses penghentian perkara berlangsung terlalu cepat. Ikhwan mengatakan laporan dicabut ketika proses pemeriksaan masih berjalan sehingga, menurut pandangannya, dapat menjadi preseden yang kurang baik bagi perlindungan profesi wartawan.

“Hal ini dikhawatirkan memberi kesan bahwa persoalan penghinaan terhadap wartawan dapat diselesaikan melalui kompromi tanpa memberikan kepastian hukum,” katanya.

Kritik juga datang dari wartawan senior Dimas Supryanto. Melalui unggahan di media sosial, ia mempertanyakan penggunaan alasan “persatuan nasional” sebagai dasar penyelesaian perkara tersebut.

Menurut Dimas, penegakan hukum terhadap dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan seharusnya tetap dapat berjalan tanpa harus dipertentangkan dengan kepentingan persatuan bangsa.

Ia juga melontarkan kritik keras terhadap keputusan PWI yang memilih jalur damai.
Dimas menilai solidaritas yang sebelumnya ditunjukkan komunitas wartawan terlihat melemah setelah tercapainya perdamaian.

Ia menyebut langkah tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan insan pers mengenai konsistensi organisasi dalam menjaga kehormatan profesi.

Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menjelaskan bahwa pencabutan laporan dilakukan setelah Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf. Menurutnya, keputusan tersebut diambil sebagai bentuk penyelesaian secara kekeluargaan dengan semangat persaudaraan serta menjaga persatuan bangsa.

Namun demikian, keputusan tersebut masih memunculkan pro dan kontra di kalangan wartawan. Sebagian pihak menilai langkah damai merupakan penyelesaian yang bijaksana, sementara pihak lain berpandangan bahwa proses hukum tetap diperlukan sebagai bentuk perlindungan terhadap kehormatan profesi jurnalistik dan untuk memberikan kepastian hukum atas dugaan penghinaan terhadap wartawan.

Related posts

Inovasi Pelayanan Online Resmi Beroperasi

redaksi JournalReportase

Melawan Polisi Tembak Perampok Bermodus Taksi Online

Seorang Mahasiswi Tabrak Sejumlah Kendaraan Positif Narkoba

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»