Journal Reportase
Breaking News

Inovasi Pelayanan Online Resmi Beroperasi

JROL-JAKARTA,-Korlantas  Polri kembali melakukan terobosan yang sangat  mengembirakan  masyarakat.  Korlantas resmi meluncurkan  Inovasi sistem penegakkan hukum secara eletronik dengan menciptakan inovasi pelayanan e-Tilang, e-Samsat dan Penerbitan SIM Online.

foto-lounching-sim-tilang-samsat

 

Tiga  aplikasi online  yang resmi beroperasi secara bersamaan  mulai hari ini, Jumat (16-12) diluncurkan  Kapolri Jenderal Tito Karnavian ,  di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (16/12/2016).
Dalam sambutannya, Tito mengatakan dengan adanya tiga program ini maka diharapkan budaya koruptif yang masih ada di kepolisian bisa diberantas. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap polisi bisa didapatkan. “e-Tilang ini sesuai dengan instruksi Presiden untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Tito.
Tito kemudian menceritakan awal mula gagasan untuk menerapkan e-tilang ini. Polri dihadapkan pada persoalan sistem hukum pidana di Indonesia yang menempatkan tilang dalam rangkaian sistem pidana.

“Di kita, tilang ini dikriminalisasi. Kalau ada tilang maka masuk ke dalam sistem hukum pidana. Masuk ke pengadilan, dituntut jaksa dan kemudian oleh hakim divonis denda. Di beberapa negara, itu tidak dikriminalkan seperti di Singapura. Begitu ada pelanggaran langsung, dia membayar denda,” ujar Tito.

Tito mengatakan Polri dihadapkan pada dua pilihan untuk menyederhanakan prosedur tilang guna memudahkan masyarakat. Pertama, mengubah undang-undang lalu lintas. Kedua, melakukan terobosan hukum.

“Akhirnya kami ambil opsi yang kedua. Terobosan hukum. Jangan mengubah UU. Setelah berkonsultasi dan minta petunjuk dengan MA dan Kejagung. Jadi tetap dikriminalisasi tapi cukup bayar. Jadi disederhanakan. Ini terobosan baru saya kira,” kata Tito.

Meski begitu, Polri juga tetap memberikan ruang bagi masyarakat yang ingin tetap mengikuti persidangan lengkap dari awal sampai akhir. “Tetap diperbolehkan,” kata Tito.

 

Bangun Transparansi dan Akuntanbilitas Pelayanan

 menteri-pan-rb

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparat Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Asman Abnur  menyambut baik inovasi  pelayanan e-Tilang, e-Samsat dan SIM Online.

Menurutnya  inovasi  tersebut  bukan saja memberi kemudahan pelayanan bagi masyarakat. Tapi juga turut membangun transparansi dan akuntanbilitas pelayanan yang dilakukan Polri.

“Dengan adanya inovasi, maka akan diperoleh percepatan pelayanan dan keakuratan dalam menyikapi kasus, antisipasi perlindungan dari kemungkinan bahaya ancaman kriminalitas dan penyimpangan hukum lainnya,” ujar Asman yang hadir  dalam acara peluncuran itu.  Asman  berharap pelayanan berbasis online  dapat  meminimalkan penyimpangan, terutama praktik percaloan dan memangkas kerumitan birokrasi yang sering dikeluhkan masyarakat.

Di samping itu, dibutuhkan upaya serius dari para stakeholder untuk menekan angka kecelakaan yang cenderung naik dari tahun ke tahun. Salah satu caranya, membuat pelayanan SIM yang lebih tertib dan mudah secara online. “Di mana kerumitan prosedural mengenai domisili warga tidak lagi jadi hambatan,” tandasanya.

Selain  Kapolri , turut hadir dalam acara ini Menpan RB Asman Abnur, Ketua KPK Agus Rahardjo, Menteri BUMN Rini Soemarno dan Kakorlantas Irjen Agung Budi Maryoto. [red]

Related posts

Lagi,  40 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan : Total 2.648 Warga Binaan Sudah Ditransfer sejak 2025

redaksi JournalReportase

Koramil Bersama Polsek Cakung Amankan Unjuk Rasa Buruh JCAS

redaksi JournalReportase

Polda Metro Jaya Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Kejahatan Jalanan di Jakarta Timur

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»