JAKARTA – JOURNALREPORTASE Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Wibowo, resmi memperkenalkan program pelayanan baru bertajuk Polantas KARIB sebagai upaya memperkuat kedekatan emosional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian lalu lintas kepada masyarakat di seluruh Indonesia.
Program tersebut telah diterapkan di jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda hingga Satuan Lalu Lintas Polres di seluruh Indonesia. Implementasinya diwujudkan melalui berbagai aksi nyata, mulai dari pelayanan humanis di sentra pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Samsat, sosialisasi keselamatan berlalu lintas, hingga respons cepat terhadap kondisi darurat di jalan raya.
Wibowo menjelaskan, Polantas KARIB hadir untuk memperkuat citra polisi lalu lintas sebagai sosok yang humanis dan menjadi sahabat masyarakat, bukan figur yang kaku maupun menakutkan.
“Kalau kita pakai istilah anak Gen Z sekarang ini, bestie. Polantas adalah bestie-nya masyarakat. Hubungan ini tentunya dilandasi oleh sebuah kepercayaan, bukan karena kewenangan atau kekuasaan,” ujar Wibowo, Rabu (29/7).
Menurutnya, hubungan antara personel Polantas dan masyarakat harus dibangun di atas rasa saling percaya, kepedulian, dan semangat melayani, bukan semata-mata karena penegakan hukum.
Dalam pelaksanaannya, Polantas KARIB mengusung lima pilar utama sebagai pedoman seluruh personel lalu lintas, yakni Kemitraan, Aktif, Responsif, Intuitif, dan Berintegritas.
“Kemitraan. Kita harus bermitra dengan berbagai macam stakeholder terkait, termasuk melibatkan masyarakat dan komunitas-komunitas di dalamnya. Kemudian, kita harus berperan secara aktif,” kata Wibowo.
Ia menambahkan, setiap personel juga dituntut mampu memberikan respons yang cepat, tepat, dan adil terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di jalan raya.
“Kemudian, harus ada intuitive sense of crisis. Ada kepedulian dan tidak apatis terhadap permasalahan-permasalahan yang muncul di masyarakat. Yang paling utama, kita harus memiliki integritas,” tambahnya.
Melalui lima pilar tersebut, pelaksanaan Polantas KARIB di daerah diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, edukasi keselamatan berlalu lintas kepada berbagai kalangan, serta penanganan cepat terhadap kondisi darurat, seperti membantu kendaraan mogok, mengurai kemacetan, hingga memberikan pertolongan awal kepada pengguna jalan yang membutuhkan.
Adapun lima pilar Polantas KARIB meliputi Kemitraan, yakni membangun kerja sama dengan masyarakat, komunitas, dan instansi terkait; Aktif, yaitu proaktif menyampaikan edukasi keselamatan berlalu lintas; Responsif, dengan memberikan penanganan cepat terhadap berbagai permasalahan di jalan; Intuitif, melalui kepekaan tinggi terhadap situasi darurat di lapangan; serta Berintegritas, dengan mengedepankan kejujuran, transparansi, dan pelayanan yang humanis.
Kakorlantas Polri optimistis program Polantas KARIB akan semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sekaligus mendukung terwujudnya kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di seluruh Indonesia.
Program Polantas KARIB resmi diperkenalkan Korlantas Polri pada 29 Juli 2026 sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih humanis, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
