Journal Reportase
Breaking News

FORSIBER Kritik Peluncuran Polantas KARIB, Sebut Minim Inovasi dan Mirip Polantas Menyapa

JAKARTA -JOURNALREPORTASE- Forum Sipil Bersuara (FORSIBER) mengkritik peluncuran program Polantas KARIB yang diperkenalkan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Wibowo.

FORSIBER menilai program baru itu lebih merupakan pergantian slogan dibandingkan inovasi kebijakan yang membawa perubahan substantif dalam pelayanan kepolisian lalu lintas.

Dalam siaran pers yang diterbitkan Rabu (29/7), Ketua FORSIBER Hamdi Putra menyatakan bahwa Polantas KARIB, yang merupakan akronim dari Kemitraan, Aktif, Responsif, Intuitif, dan Berintegritas, memiliki tujuan, pendekatan, sasaran, serta bentuk kegiatan yang dinilai hampir sama dengan program Polantas Menyapa yang telah dijalankan secara nasional sejak 2025.

Menurutnya, hingga program tersebut diluncurkan belum terdapat penjelasan resmi mengenai hasil evaluasi terhadap Polantas Menyapa, alasan perubahan nama program, indikator keberhasilan baru, standar pelayanan yang diperbarui, maupun perubahan sistem yang membedakan KARIB dari program sebelumnya.

“Apabila seluruh isi program lama hanya dipindahkan ke dalam lima huruf baru, maka publik sedang menyaksikan perubahan slogan, bukan transformasi kebijakan,” demikian pernyataan Hamdi Putra, di Jakarta, Rabu (29/7).

FORSIBER juga menyoroti konsistensi kebijakan Irjen Wibowo. Organisasi itu mengingatkan bahwa saat masih menjabat Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas pada Februari 2026, Wibowo disebut pernah mendorong penguatan Polantas Menyapa dan menyatakan program tersebut relevan dengan kebutuhan pelayanan publik serta layak menjadi budaya kerja di lingkungan Korlantas.

Menurut FORSIBER, setelah menjabat sebagai Kakorlantas, Wibowo justru memperkenalkan Polantas KARIB tanpa menjelaskan secara terbuka apakah Polantas Menyapa dihentikan, dilebur, atau tetap dijalankan.

Selain itu, FORSIBER menilai istilah “intuitif” dalam konsep KARIB perlu mendapat penjelasan lebih rinci karena kewenangan anggota polisi lalu lintas harus tetap didasarkan pada hukum, prosedur, dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan semata-mata pertimbangan subjektif.

Organisasi tersebut juga mengkritisi penggunaan istilah “bestie masyarakat” yang disampaikan Kakorlantas dalam peluncuran program.

Menurut FORSIBER, kepercayaan publik terhadap kepolisian tidak dibangun melalui slogan atau istilah populer, melainkan melalui pelayanan yang transparan, bebas pungutan liar, penegakan hukum yang adil, serta akuntabilitas dalam penggunaan kewenangan.

Dalam pernyataannya, FORSIBER meminta Korlantas Polri menjelaskan sejumlah aspek penting terkait Polantas KARIB, antara lain status Polantas Menyapa setelah peluncuran program baru, dasar kebijakan perubahan, hasil evaluasi program sebelumnya, indikator keberhasilan, mekanisme pengawasan, hingga anggaran yang digunakan untuk implementasi dan sosialisasi program tersebut.

FORSIBER juga menilai keberhasilan suatu program seharusnya diukur melalui indikator yang terukur, seperti peningkatan kualitas pelayanan SIM dan Samsat, percepatan respons terhadap kecelakaan dan kemacetan, penurunan pelanggaran etik, meningkatnya kepuasan masyarakat, serta berkurangnya angka kecelakaan lalu lintas.

Menurut Hamdi bahwa kegiatan seperti edukasi keselamatan, pelayanan humanis, membantu kendaraan mogok, hingga pembagian air mineral kepada masyarakat merupakan bagian dari tugas rutin kepolisian lalu lintas dan belum dapat dijadikan indikator adanya transformasi kebijakan. (red-ay)

 

Related posts

Danramil 04/Pulogadung Beri Bantuan ke Wanra

redaksi JournalReportase

Pelaku Pengedar Narkoba Ditangkap,  Sabu  Siap Edar Disita Polisi

redaksi JournalReportase

Konser Eros, Chrisye, Yockie, Karya yang Tak Usang Dimakan Jaman

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»