Journal Reportase
News

Catat! Ini 6 Tuntutan Gerakan BEM Hukum Jakarta Pada Demo di BGN Besok

JAKARTA – Sejumlah organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum di Jakarta yang tergabung dalam Gerakan BEM Hukum Jakarta berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pusat Badan Gizi Nasional (BGN) dan Istana Negara pada Jumat, 5 Juni 2026.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk kritik terhadap susunan kepemimpinan Badan Gizi Nasional yang dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan prinsip kompetensi dan profesionalisme di bidang gizi nasional. Dalam seruannya, massa aksi meminta Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi terhadap penunjukan sejumlah pejabat di lingkungan BGN.

Gerakan BEM Hukum Jakarta menilai jabatan strategis di BGN seharusnya diisi oleh individu yang memiliki kompetensi dan latar belakang yang relevan dengan tugas serta fungsi lembaga tersebut. Mereka juga menyoroti pengangkatan sejumlah pejabat yang dianggap tidak berasal dari kalangan pakar gizi maupun profesional yang memiliki pengalaman langsung di bidang tersebut.

Dalam tuntutannya, mahasiswa mendesak pemerintah untuk meninjau kembali struktur kepemimpinan BGN, mengedepankan sistem merit dalam pengisian jabatan publik, serta menjaga independensi dan profesionalitas lembaga negara yang bertugas mengelola program gizi nasional.

Selain itu, massa aksi juga meminta pemerintah mengevaluasi penempatan prajurit TNI aktif pada jabatan sipil strategis di lingkungan BGN. Menurut mereka, kebijakan tersebut perlu dikaji kembali agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Aksi ini merupakan bentuk partisipasi mahasiswa dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berbasis kompetensi. Jabatan publik harus ditempatkan berdasarkan kapasitas dan keahlian, bukan pertimbangan lain yang berpotensi mengabaikan prinsip meritokrasi,” demikian salah satu poin seruan aksi sebagaimana dilihat Journalreportase.com.

Adapun, enam tuntutan aksi pada aksi demo besok yakni;

Pertama, kami mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau kembali dan membatalkan penunjukan struktur pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) saat ini, yang meliputi Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN, Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.

Kedua, menuntut agar jabatan strategis di BGN diisi berdasarkan kompetensi dan profesionalitas.

Ketiga, menolak praktik politik balas budi yang tidak mengedepankan prinsip meritokrasi dalam tubuh BGN.

Keempat, mendesak pemerintah menjaga independensi dan profesionalitas Badan Gizi Nasional.

Kelima, mendesak pencopotan atau penonaktifan prajurit TNI aktif dari jabatan sipil strategis yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas, karena kami menilai penempatan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keenam, meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau kembali pengangkatan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), karena dinilai telah melanggar prosedur administrasi yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Sebagai informasi, Gerakan BEM Hukum Jakarta terdiri dari BEM Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), BEM Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun serta BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno.

Related posts

DK PWI Siap Tetapkan Sanksi terkait Kontroversi Dana CSR BUMN untuk UKW

redaksi JournalReportase

Konsen Urus Rakerwil, BEM SI Kerakyatan Wilayah BSJB Abaikan Aksi di Hari Tani Nasional

redaksi JournalReportase

Perlakuan Tak Menyenangkan dari Oknum Petugas Terhadap Masyarakat Wajib Pajak, Samsat Depok Dinilai Memalukan

redaksi JournalReportase

Leave a Comment