Journal Reportase
Breaking News

Polda Metro Jaya Tangani Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak yang Libatkan Pelatih Inline Skate di Tangsel

JAKARTA- JOURNALREPORTASE-
Polda Metro Jaya tengah menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang pelatih sepatu roda atau inline skate di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan.

Polisi menegaskan bahwa proses hukum dilakukan dengan mengutamakan perlindungan dan pemulihan korban.

Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Dirres PPA dan PPO) Rita Wulandari menyampaikan bahwa korban merupakan anak berusia 16 tahun. Oleh karena itu, pemeriksaan dilakukan secara hati-hati, bertahap, serta mempertimbangkan kondisi psikologis korban.

“Dalam perkara yang melibatkan anak sebagai korban, kami memastikan proses penanganan dilakukan dengan mengedepankan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan korban,” ujar Rita, Kamis (21/5/2026).

Rita menjelaskan, kasus ini berawal dari relasi antara pelatih dan anak didiknya dalam sebuah klub olahraga. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pelaku diduga memanfaatkan hubungan kepercayaan sebagai pelatih terhadap korban yang masih di bawah umur.

“Dari hasil penyidikan sementara, tersangka diduga memanfaatkan relasi kepercayaan sebagai pelatih terhadap korban. Peristiwa ini terjadi dalam rentang waktu tertentu di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) dan Jakarta Selatan,” katanya.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika pihak keluarga mengetahui adanya komunikasi antara korban dan terduga pelaku.

Setelah mendapatkan pendampingan, korban kemudian menjalani pemeriksaan secara bertahap hingga akhirnya mengungkap dugaan peristiwa yang dialaminya.

Penyidik telah memeriksa sejumlah pihak untuk memperkuat pembuktian, termasuk korban, keluarga, saksi terkait, ahli psikologi, ahli digital forensik, serta tenaga medis.

Sementara itu, Kasubdit 3 Ditres PPA dan PPO Donny Kristian Bara’langi menyebutkan bahwa penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen pendukung.

“Pendampingan terhadap korban terus dilakukan. Kami ingin memastikan korban mendapatkan ruang aman selama proses hukum berjalan,” ujar Donny.

Polda Metro Jaya juga mengimbau orang tua, keluarga, serta lingkungan pendidikan dan olahraga untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak di lingkungan sosial maupun kegiatan ekstrakurikuler.

“Kami mengajak semua pihak bersama-sama menjaga ruang tumbuh anak agar tetap aman. Apabila mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan terhadap anak, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani secara cepat dan tepat,” tutup Donny.

 

Related posts

Tidak Ada Takbir Keliling Malam Idul Adha, Dirlantas Polda Metro Jaya : Kita Akan Berpatroli Diwilayah Rawan Kerumunan

redaksi JournalReportase

Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum

redaksi JournalReportase

Proses Seleksi Taruna Taruni, Danlantamal III : Dapatkan Calon Terbaik Tidak Ada KKN

redaksi JournalReportase

Leave a Comment