Journal Reportase
Breaking News

Pelaku Pemerasan di Sejumlah Mini Market Ditangkap, Kapolsek Cengkareng : Modusnya Minta THR 

JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Tim Unit Reskrim Polsek Cengkareng mengamankan seorang pelaku pemerasan berinisial RN (40) di rumah kontrakannya. Pelaku melakukan pemerasan terhadap sejumlah toko minimarket di Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Hasoloan Situmorang didampingi Kanit reskrim AKP Dwi Manggalayuda mengatakan, pelaku RN melakukan pemerasan terhadap sejumlah toko minimarket di Jakarta Barat.

” Terdapat 3 toko minimarket di Jakarta Barat, dimana modus pelaku melakukan pemerasan dengan alasan meminta THR Idul Fitri,” ujar Kompol Hasoloan Situmorang saat dikonfirmasi, Selasa, (23/4/2024).

Hasoloan menjelaskan, Padahal antara pelaku dengan toko minimarket tersebut tidak ada hubungan kerja namun pelaku meminta uang dan barang

Saat pelaku menyerahkan barang di kasir kemudian penjaga toko menyerahkan struk pembelian,
namun pelaku tidak mau membayar

Dalam melancarkan aksinya, ujar Hasoloan, pelaku melakukannya seorang diri. Selain melakukan pemerasan pelaku juga mengancam kepada pelayan toko akan mengempiskan ban kendaraan yang terparkir di depan toko apabila kemauannya tidak dipenuhi oleh penjaga toko minimarket.

“Pelaku berhasil melakukan pemerasan dan totalnya bervariasi mulai dari ratusan ribu hingga jutaan berikut barang,” tambahnya

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHPidana tentang Pemerasan. ” Pelaku terancam pidana penjara 9 tahun,”tandasnya.

Related posts

Tinjau Pelatihan Barista dan Literasi, Pelindo Apresiasi Program BUMN Pelita Warna di Lapas Cipinang

redaksi JournalReportase

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Kapolres Metro Jaktim : Bila Ditemukan Kecurangan di SPBU akan Ditindak Tegas

redaksi JournalReportase

Pakar Pidana UI Sarankan Komnas Perempuan Dilibatkan dalam Tim Khusus Bentukan Kapolri

redaksi JournalReportase

Leave a Comment