Journal Reportase
Polri

Tak Perlu Diminta, Harusnya Pemprov DKI Biayai Pengadaan ETLE Polda Metro

JAKARTA – JOURNALREPORTASE – Kebijakan Polda Metro Jaya untuk melaksanakan tender pengadaan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) senilai Rp 75 Miliar bersumber dari APBN Polri Tahun Anggaran 2023 dipertanyakan.

Institusi Polri yang dikomandoi oleh Irjen Karyoto ini dengan Pemprov DKI Jakarta seharusnya bisa berkolaborasi.

Selain keduanya merupakan mitra strategis, APBD yang dimiliki DKI terbilang fantastis.

“Penerapan E-TLE di Polda Metro Jaya sudah berjalan sejak tahun 2018 namun penambahan CCTV tergolong relatif masih lamban. Jangan hanya tergantung dana APBN Polri tapi harus mampu bekerjasama dengan Pemprov DKI,” ucap pemerhati masalah transportasi, Budiyanto, saat berbincang dengan journalreportase.com, Jumat (25/8/2023).

“APBD DKI kan cukup besar sekitar Rp 89 T/tahun. Tidak ada salahnya dari dana APBD sebesar itu, mereka memilki tanggung jawab mengalokasikan APBD-nya untuk penambahan membeli atau membantu mengadakan CCTV,” lanjut dia.

Dijelaskannya, jika Pemprov DKI memberi perhatian lebih terkait ETLE dampak baiknya juga akan dirasakan semua pihak.

“Kolaborasi antara Polda Metro Jaya dengan Pemprov DKI dalam pengadaan CCTV dapat mengakselerasi atau penambahan CCTV dengan cepat. Jumlah CCTV yang terkoneksi dengan sistem ETLE dibandingkan dengan panjang jalan masih sangat kurang. Dengan kurangnya jumlah CCTV yabg terkoneksi dgn ETLE akhirnya tilang manual diberlakukan kembali mengingat jumlah CCTV masih relatif terbatas,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas bakal menambah perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Oleh karena itu, tender pengadaan pun sudah diumumkan pada pekan lalu dan kini akan memasuki tahapan penandatanganan kontrak pada Senin 28 Agustus 2023 mendatang.

“PENGADAAN PERANGKAT ELECTRONIC TRAFFIC LAW ENFORCEMENT (ETLE) TAHAP III DITLANTAS POLDA METRO JAYA. Tahun Anggaran 2023, Nilai Pagu Paket Rp 75.477.263.000,00,” tulis informasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Polda Metro Jaya pada laman http://lpse.metro.polri.go.id sebagaimana dilihat journalreportase.com, Jumat (25/8/2023).

Adapun tender yang bersumber dari APBN 2023 ini diketahui diikuti oleh sebanyak 13 peserta.

Di mana dari ke-13 perusahaan peserta kemudian yang ditetapkan sebagai pemenang tender oleh pihak pelaksana ialah PT Mega Prima Makmur yang beralamat di Jalan Raya Bekasi Timur Nomor 358F, Pulogadung, Jakarta Timur.

“Harga penawaran Rp. 75.034.393.000,00, harga terkoreksi Rp. 74.724.333.000,00, harga negosiasi Rp. 74.724.333.000,00,” demikian informasi LPSE. (AY)

Related posts

Mutasi Kendaraan di Samsat Ciputat, Wajib Pajak: Cek Fisik Rp 30 Ribu, Bagian Arsip Bayar Rp 10 Ribu

JournalReportase

Polsek Cengkareng Edukasi Bahaya Tawuran Dan Pemasangan Spanduk Stop Tawuran Disekolah-sekolah

JournalReportase

Dibuka Kapolda Metro Jaya,1200 Pembalap Bertarung Rayakan Anniversary Street Race

JournalReportase

Leave a Comment