Sebelumnya Unit Reskrim Polsek Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat sudah terlebih dahulu meringkus empat pelaku laiinya. “Jadi total ada lima tersangka penyerangan dan pengeroyokan terhadap remaja di rumah makan kawasan Mangga Besar yang kami tahan,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan
JAKARTA-JOURNALREPORTASE- Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat kembali menangkap 1 orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Sebelumnya, polisi juga sukses meringkus 4 orang pelaku lainnya yang terlibat pengeroyokan penyerangan sejumlah remaja di rumah makan kawasan Mangga Besar, Kecamatan Tamasari, Jakarta Barat pada Minggu, (22/1/2023).
Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Akbp Rohman Yonky Dilatha membenarkan bahwa pihaknya berhasil kembali melakukan pelaku yang telah ditetapkan sebagai DPO.
“Ya benar, 1 DPO Pelaku penyerangan di rumah makan kawasan Mangga Besar berhasil kami amankan Yakni SH (40),” ujar Yonky saat dikonfirmasi, Selasa (31/1/2023)
Di kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, Setelah buron selama kurun waktu 1 minggu akhirnya kami berhasil mengamankan 1 DPO terhadap kasus penyerangan dan pengeroyokan disalah satu rumah makan di kawasan Mangga Besar taman sari Jakarta Barat
“1 Pelaku yang kami amankan yakni berinisial SH (40) yang berperan membacok korban dengan menggunakan samurai,” terangnya
Total hingga saat ini terdapat 5 pelaku yang telah kami tetapkan sebagai tersangka.

Pelaku SH (40) kami juga melakukan pengecekan urine kepada pelaku dan positif mengkonsumsi narkoba.
” Pelaku Positif urine positif mengandung amphetamine dan methamphetamine,” terangnya
Sebelumnya Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat Bergerak cepat merespon peristiwa penyerangan sejumlah remaja di rumah makan kawasan Mangga Besar, Kecamatan Tamasari, Jakarta Barat yang terjadi pada Minggu, 22/1/2023.
( Humas Polres Metro Jakarta Barat )
