KALBAR- JOURNALREPORTASE- Tim Tangkap Burunan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) menangkap tersangka Korupsi yang selama ini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dengan penangkapan ini Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kalbar sudah dua hari berturut turut menangkap Buron- DPO. ” Dua hari berturut kami dari Tim Tabur Kejati Kalbar berhasil menangkap para tersangka korupsi, Kamis malam ada satu tersangka lagi,”demikian keterangan tertulis yang disampaikan Kajati Kalbar Masyhudi, Jumat (28/10) pagi.
Diungkapkan, tersangka kasus pidana korupsi yang menjadi buronan selama ini yakni R. Dede Suharna W.S. Tersangka di cokok di wilayah Kabupaten Klaten Jawa Tengah pada Kamis malam (27/10/2022) sekira Pukul 21.00 Wib
“Ya benar Tim kami dari Tabur Kejati Kalbar bersama AMC Kejagung dan di back up Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi DIY mengamankan DPO atas nama R Dede Suharna W. S,” terang Masyhudi.
” Kini yang bersangkutan telah dibawa dan sekarang dalam perjalanan ke Pontianak untuk proses selanjutnya,”lanjut Masyhudi menambahkan.
