MAJALENGKA- JOURNALREPORTASE- Satres Narkoba Polres Majalengka melakukan Tes Urine terhadap Tiga Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) di Rumah Tahanan Negara Polres Majalengka Polda Jabar, Kamis (21/7/2022).
Tes Urine terhadap 3 tersangka curas, dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Tatang Sunarya yang diwakilkan oleh KBO Sat Res Narkoba Polres Majalengka IPTU Zaenal Abidin bersama anggota.
Kasat Narkoba Tatang Sunarya mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna mencegah para pelaku tindak pidana menggunakan narkoba di dalam Rutan,”pungkasnya.
Ketiga pelaku tersebut berinisial M (60), YP (30) dan D (34) warga Kabupaten Indramayu melakukan aksi Curas di Jalan Raya Baru Desa Baribis Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka terhadap Korban AS (37) Warga Kabupaten Indramayu yang berpropesi sebagai Jasa Rental Mobil Online dan ketiga Pelaku tersebut sudah diamankan di Mapolres Majalengka untuk Penyidikan lebih lanjut.
“Dari hasil Pemeriksaan Tes Urine Tiga Pelaku Curas tersebut Negatif, tidak ada yang menggunakan narkotika maupun obat terlarang,” tandasnya.
